Ketua komisi 1 DPRD kab pulau Morotai memantau program pembangunan dapur sehat dan rumah layak huni di desa pilowo -->

Ketua komisi 1 DPRD kab pulau Morotai memantau program pembangunan dapur sehat dan rumah layak huni di desa pilowo

31 Des 2019, Desember 31, 2019
Pasang iklan

Aspirasijabar.net - Morotai
, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pulau Morotai Hi. Zainal Karim di dampingi wakil ketua Basri Rahaguna serta Richard Samatara mengunjungi Desa Pilowo, Kecamatan Morotai selatan pada, selasa, (31/12/2019).

Tujuan kunjunganya ke Desa Pilowo untuk memantau sejumlah program pembangunan dapur sehat dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang sementara berjalan di tahun 2019.

Setelah melakukan sidak dengan sejumlah masyarakat penerima bantuan Dapur Sehat dan Rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Pilowo terdapat sejumlah keganjalan yang di lakukan oleh pemerintah desa terhadap penerima bantuan.

Seperti Salah satu masyarakat penerima bantuan Yohanis mengeluhkan, pemotongan pajak yang di lakukan oleh bendahara Desa kepadanya setelah menerima uang dari bank sebesar Rp.1.116.075 rupiah, selain itu belanja bahan yang di berikan tidak sesuai dengan RAP yang di miliki katanya,

Begitu juga dengan uang yang di terimah dari pihak bank besarannya tidak ful di terimah oleh mereka karena, sudah di potong belanja material toko oleh pemerintah Desa ujaranya. 

Setelah menerimah keluhan yang di sampaikan sejumlah masyarakat Ketua komisi I Zainal Karim mengatakan, kami akan menggambil sikap tegas sesuai dengan keinginan dan arahan bupati, karena program yang di sampaikan oleh bupati tentang kesejateraan di 88 Desa di Pulau Morotai itu sudah menyentuh secara menyeluruh.

Tapi kemudian, ada oknum aparat Desa yang sengaja nakal sehingga banyak program dapur sehat terbengkalai terangnya.

Pada hal katanya, setiap bantuan dapur sehat yang di berikan itu langsung ke rekening penerima sebesar 21.730.000 setelah masuk ke rekening penerima langsung di potong pajaknya oleh sistem di bank sesuai besar yang di terimah.

Tapi, setelah di salurkan ke pihak penerima masi terjadi pemotongan pajak PPH/PPN ini berarti sudah tidak jelas. Oleh karena itu, Komisi I DPRD akan mengambil sikap tegas sampai pada tingkat efek jerah, kalau sampai kepala Desa terlibat di dalamnya maka pasti akan di lakukan pemecatan. Dan setelah dari sini Kepala Dinas DPMD akan kami panggil begitu juga kepala Desa bersangkutan katanya.

Sementara wakil ketua Komisi I Basri Rahaguna menambahkan, sebagai wakil ketua akan lebih efektif melakukan kontrol bahkan melakukan sidak ke Desa-desa terkait dengan pemerintah Desa yang  sengaja nakal melakukan pungutan-pungutan yang tidak berdasarkan prosedur.

Ungkapnya Program pemerintah daerah dalam hal ini Bupati sudah menyentuh ke masyarakat. Namun belum berjalan efektif karena, sengaja di lakukan manipulasi oleh kepala-kepala Desa sehingga menghambat jalannya pelaksanaan pembanguna dapur sehat. Bila kedapatan kepala desa sengaja bermain maka komisi I DPRD akan bersikap tegas.

Kami awalnya ini memantau di kecamatan Morotai selatan, selanjutnya akan terus kami lakukan ke kecamatan morotai timur, untuk meninjau banyak program dapur sehat yang terbengkalai di beberapa Desa di Morotai timur serta akan melakukan sidak terkait pengelolaan anggaran desa.

Selain itu akan di lakukan pemanggilan terhadap Camat dan kadis DPMD untuk di evaluasi sebagai mitra kerja program Dapur sehat dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun anggaran 2017, 2018, dan 2019. Begitu juga dengan pengelolaan anggaran Bumdes dan Koperasi.

Sementara kepala Desa Pilowo Jabadin saat di konfirmasi melalui via telpon mengatakan, Dirinya mengikuti arahan dari atasan baik PMD maupun Bupati bahwa dapur sehat maupun RTLH penerima tidak menerimah uangnya secara keseluruhan sebahagiannya di tranfer ke rekening toko untuk belanja material toko sesuai RAP masing-masing.

Lanjut Dia, apabilah sebagian masyarakat materialnya sudah tersedia maka akan di tambah kekuranggannya dan sisahnya akan di serahkan kembali kepada mereka.

Untuk pemotongan pajak di desa itu karena ada kesalahan di bank sehingga pihak bank tidak dapat melakukan pemotongan langsung. Akhirnya pemotongan itu di lakukan secara manual yang di lakukan di Desa. Namun, langsung di setor ke rekening pajak terangnya.(oje)

TerPopuler