Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah Purwakarta Menggelar Audiensi Ke DPRD -->

Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah Purwakarta Menggelar Audiensi Ke DPRD

16 Jan 2020, Januari 16, 2020
Pasang iklan

Aspirasijabar.net, Purwakarta-
Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kab. Purwakarta menggelar Audensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan keterwakilan komisi IV yang membawahi bidang pendidikan, Rabu (15/01/20).

Ketua FKDT, Herman menegaskan fungsi dari FKDT adalah sebagai eksekutor dalam melaksanakan kebijakan Kementrian Agama Purwakarta, kemudian sebagai fasilitator & koordinator untuk menjembatani dan menaungi masukan dari sekolah diniyah se- Purwakarta.

"Fungsi FKDT yaitu sebagai eksekutor dalam melaksanakan kebijakan Kemenag kemudian fasilitator dan koordinator bagi sekolah Diniyah Se-Purwakarta," tutur Herman.

Dalam kesempatan yang sama, Mamat Rahmat Sekretaris DPC FKDT Kab. PURWAKARTA Menengaskan selain daripada tugas dan wewenang sebagaimana telah dijelaskan oleh ketua tadi, pun pelaksanaaan dilapangan tidak bisa lepas dari kontroling dan dukungan dari legislatif & eksekutif.

"Namun disayangkan di Kabupaten Purwakarta tidak ada dukungan ataupun sedikit melirik kepada DTA," ungkap Sekretaris DPC FKDT.

Dia menyayangkan dengan adanya terobosan baru seakan tidak memberi kepercayaan kepada FKDT.

"Sangat disayangkan pemerintah Purwakarta malah membikin terobosan kembali dengan membuat Diniyah Takmiliyah Wustho yang atas sepengetahuan dinas pendidikan dan kementrian agama. Ini jelas seaakan2 pemerintah dan dinas instansi terkait tidak memberikan kepercayaaan kepada FKDT," lanjutnya.


Dalam kesempatan yang sama, Anggota dari Hanura Muhsin Junaedi, S.Pd.I yang membidangi pendidikan menegaskan bahwa pihaknya telah melaksankan koordinasi terkait perda tentang wajibnya Belajar DTA.

"Kami sudah melakukan koordinasi terkait Perda tentang pelaksanaan wajib belajar DTA, selain itu DTA adalah sebagai gerbang awal dalam mendidik anak-anak dalam membangun akhlaq dan mental sebelum melanjutkan ke jenjang berikutnya," paparnya.

Said Ali Azmi yang juga sebagai ketua komisi IV dirinya akan mereview kembali dan memaksimalkan sebagaimana diamanatkan dalam Perda tersebut.

"Terimakasih kepada FKD atas masukannya, ini akan menjadi bahan kita untuk memaksimalkannya sebagaimana diamanatkan dalam Perda," imbuhnya.

Bahwa Ijazah DTA sebagai prasayarat untuk masuk ke sekolah Formal harus diperhatikan betul disamping mendorong adanya dana Bos Untuk siswa DTA serta honor / insentif untuk guru DTA dan penguatan sarana penunjang kegiatan KBM di DTA.

"Bahwa Ijazah DTA sebagai prasyarat untuk masuk ke sekolah formal inipun harus kita sama-sama perhatikan betul,"tambahnya.

Ditutup oleh ketua FKDT, mumpung masih bulan awal dan awal tahun serta kami menyimpan harapan banyak kepada legislatif yang baru. Semoga apa yang telah disampaikan dapat menjadi pijakan dasar aspirasi masyarakat.

Hadir dalam audensi tersebut
Ketua dan pengurus lengkap sampai tingkat kecamatan DPC dan PAC FKDT se Kab-Purwakarta.

Said Ali Azmi (Gerindra) (Ketua Komisi IV), Muhsin Junaedi, S.Pd.I( Hanura) (anggota komisi pendidikan), Zaenal Abidin (PKB) (Anggota Komisi Sosial)
, H. Arif (PKS) anggota komisi.

(Red)

TerPopuler