Aspirasijabar.net - Purwakarta,-Desa Cilingga Kec. Darangdan Kab. Purwakarta Jawa Barat, Jum'at 17/04/2020 melaksanakan musyawarah bersama menindak lanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) Forkompimda Pemkab Purwakarta.
Musyarah bersama tersebut di hadiri Ketua MUI Kec. Darangdan KH.Asep Abdussal, S.Pdi Pimpinan Ponpes Miftahul Ulum Babakan Cijambe Desa Darangdan selaku Nasarasumber, dihadiri Pjs Kades Cilingga Ita Sasmita, Bripka Rendra.R anggota polsek Darangdan selaku bhabinmas Desa Cilingga, Serda Dandi Braja anggota koramil 1903 Darangdan selaku babinsa Desa Cilingga, Ketua MUI Desa Cilingga Ustad H.Bubun Bunyamin, juga di hadiri sesepuh Desa, yaitu Iis Kiswara mantan anggota DPRD Kab. Purwakarta, dan HM.Ade Mulyana mantan Kades Cilingga, kemudian di hadiri Tokoh masysarakat dan Tokoh agama.
Pjs Kades Cilingga Ita Sasmita dalam sambutannya menyampaikan tentang keputusan bersama, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kab. Purwakarta, bahwa Forkompimda mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait Percepatan Penanggulangan Covid-19 yang dikenal virus corona dan pentingnya langkah social dan Physical distancing, kepada seluruh Dewan Kemamuran Masjid (DKM) di Kab. Purwakarta di minta agar menggantikan pelaksanaan salat jumat dengan salat dzuhur di rumah masing-masing dan pelaksanaan salat lima waktu berjamah juga di ganti dengan salat di rumah, kemudian poin berikutnya mengenai salat tarawih pada bulan ramadhan dan salat idul fitri, di laksanakan di rumah masing-masing.
Ita Sasmita menyebut bahwa kegiatan tahapan penanggulan wabah covid-19 yang di laksanan oleh Desa Cilingga mendapat Apreasiasi dari Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika "Jelas Pjs Kades Cilingga"
Begitupun menurut Serka Dandi Braja babinsa Desa Cilingga dalam menyampaikan sambutannya bahwa Covid-19 bukan hanya mewabah di Indonesia saja, bahkan sudah Mendunia.
Virus corona bisa disebut musuh goib kita yang tanpa wujudnya, covid-19 merupakan masa era peperangan,
bisa artikan peperangan secara tidak nyata,tidak kelihatan secara kasat mata, kita harus ekstra hati-hati dan waspada, dalam situasi sekarang ini, musuh kita bersama adalah Covid-19,
Maka bila kita lengah, musuh gampang menyerangnya, penangkalandari serangan musuh kita (red virus corona) dengan cara,
-Lakukan perbatasan sosial, menjaga jarak secara fisik
-Isolasi mandiri dengan tetap di rumah, termasuk melaksanakan sembahyang.
-Cuci tangan di air bersih yang mengalir.
Antisipasi bagi warga yang aktifitasnya di luar, mohon laksanakan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, dan bagi warga luar masuk ke wilayah kita untuk secepatnya melapor kepada ke Rt Rw atau ke Posko Bale Panggeuing atau ke desa.
Kami sangat membutuhkan kerja sama yang baik, dengan semua elemen tingkatkan kesadaran dan peran aktif dalam pencegahan virus corona.
. "Jelas Serka Dandi Braja"
Begitupun menurut Bripka H. Rendra.H bahwa maklumat Kapolri Nomor:M.2/III/2020 bahwa pencepatan penanganan pandemi virus corona tidak di benarkan kumpul kumpul dan berkerumun, termasuk Pasar malam, tanding/turnamen olahraga dan konser kesenian, tidakan hukum bakal di terapkan bagi pihak yang abaikan terhadap perotokol pembatasan sosial (social distancing) sanksi pidana satu tahun penjara, untuk itu kami imbau kepada warga untuk tetap tenang, dan laksanakan gerakan menjaga kebersihan dan menjaga pola hidup sehat. "Imbuh Btipka Rendra"
Penjelasan Ketua MUI Kec. Darangdan KH.Asep Abdussalam yang panggilannya Bah Anom, bahwa yang menandatangani SKB adalah aparat terkait bilkhusus Presiden di tingkat atas yang menda tanganinya, untuk tingkat Kabupaten di menanda tangani oleh Bupati, MUI, MDI termasuk dibawahnya ormas-ormas islam, bahkan dari luar islam, yaitu Forum Umat Beragama turut menanda tangani SKB pencegahan memutuskan mata rantai jaringan covid-19 yang sekarang ini mewabah ke seantero dunia.
Pencegahan covid-19 sudah di bahas di berbagai forum, dan hukumnya sudah jadi putusan MUI Indonesia.
Menyikapi venomena sekarang ini, sebab virus itu hubungannya dengan kerumunan manusia termasuk melaksankan ibadah salat berjamaah, untuk itu kita merujuk ke Arab Saudi
Hasil kesepakatan bersama 1000 ulama di 9-negara memutuskan Masjidil Harom di tutup untuk melaksanakan kegiatan agama secara berjamaah. "Pungkasnya"
(Bah)