Polres Majalengka Kembali Sidak Pabrik, Kapolres Pantau Pelaksanaan Physical Distancing Pabrik PT. Shoetown Ligung -->

Polres Majalengka Kembali Sidak Pabrik, Kapolres Pantau Pelaksanaan Physical Distancing Pabrik PT. Shoetown Ligung

15 Apr 2020, April 15, 2020
Pasang iklan


Aspirasijabar.net - Majalengka, Polres Majalengka kembali melakukan sidak di sejumlah pabrik yang ada di Kabupaten Majalengka, Kali ini sidak dilakukan di pabrik PT. Shoetown Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka, Rabu (15/4/2020).



Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso menuturkan, sidak kali ini lebih pada pengecekan kegiatan physical distancing di Pabrik PT. Shoetown diwilayah Kecamatan Ligung untuk memastikan industri-industri di Majalengka melaksanakan jarak fisik, sehingga bisa mencegah penyebaran virus Corona.



Dalam giat tersebut Kapolres Majalengka AKBP Bismo memantau penerapan protokol pencegahan penyebaran covid-19 di Pabrik PT. Shoetown mulai dari penerapan physical distancing pekerja lalu pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker dan menggunakan hand sanitizer, serta fasilitas kesehatan seperti poliklinik untuk antisipasi bila ada karyawan yang sakit.



Selain itu, Kapolres juga mengingatkan para pekerja untuk selalu jaga jarak 1 (Satu) meter pada saat memasuki area pabrik, serta menghimbau kepada para pekerja agar selalu menjaga kebersihan dan sering mencuci tangan serta menggunakan masker.


“Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Kepolisian Polres Majalengka terhadap para pekerja Pabrik PT. Shoetown
 terkait adanya Covid-19”, tutur Kapolres Majalengka AKBP Bismo.

“Pengecekan kegiatan physical distancing ini menjalankan Maklumat Kapolri. Ini merupakan bentuk tanggungjawab memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19 di sejumlah pabrik yang melakukan operasional,” ucap Kapolres Majalengka AKBP Bismo.

Kapolres menjelaskan, kegiatan physical distancing ini bukan hanya berlaku bagi masyarakat umum saja, melainkan para pekerja industri yang masih melakukan aktifitas pekerjaannya harus turut melaksanakan kebijakan pemerintah. “Untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19”, tukasnya. (Riyana)

TerPopuler