H.Dasep: Dugaan Adanya Intrik Penjegalan Pansus Covid 19 DPRD Kab.Bandung -->

H.Dasep: Dugaan Adanya Intrik Penjegalan Pansus Covid 19 DPRD Kab.Bandung

14 Mei 2020, Mei 14, 2020
Pasang iklan


Aspirasijabar.net - Kab.Bandung ,
Ditengah masih masifnya penyebaran wabah Covid 19 dan carut marutnya alokasi anggaran dana bansos(Bantaun Sosial) dan pendistribusiannya ke masyarakat. Beberapa anggota dewan DPRD berinisisasi membentuk Pansus Covid 19 untuk mendorong tranparansi penggunaan dana bansos sekaligus untuk memberikan rekomendasi solusi  ke pihak pemkab terkait masih banyaknya bansos yang tidak tepat sasaran.

Dari informasi yang di dapat Penajournalis,  sudah ada 29 anggota DPRD  yang memberikan dukungan tanda tangannya.

Tapi jalan untuk memuluskan terbentukanya Pansus tidaklah mudah, Pasalnya banyak rintangan  bahkan intrik-intrik kepentingan  mulai terlihat yang menghalangi terbentuknya Pansus Covid 19 DPRD Kab.Bandung ini.

Hal ini seperti diungkapkan oleh H .Dasep Kurnia G. S.H. M.M anggota DPRD fraksi PKS, ketika awak media menghubungi lewat WhatsApps-nya, terkait sudah sejauh mana perjalanan pembentukan pansus, mengatakan ," 
Sampai sejauh ini, surat yang kami kirimkan belum mendapat tanggapan dari ketua DPRD,," ungkapnya (12/5/2020)

Ia mengatakan seharusnya Ketua DPRD bisa merespon cepat, karena Pandemi Covid-19 adalah KEJADIAN LUAR BIASA ATAU PERISTIWA KHUSUS, yang mengharuskan pemerintah daerah membuat kebijakan yang penting , strategis dan bedampak luas terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara, ujarnya bersemangat .





Kenapa pansus dianggap penting karena komisi- komisi yang ada saat ini di DPRD tidak diperuntukan untuk keadaan yg luar biasa , saking luar biasanya Pandemi COVID-19 ini , hingga memunculkan peraturan perundang- undangan yang  khusus pula sampai SE Mendagri Nomor 440/2622/SJ tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di daerah yang dikeluarkan pada Minggu (29/3/2020) ," jelasnya.

Adanya dugaan intrik-intrik penjegalan Pansus Covid -19 ini  , seperti apa yang diungkapkan H. Dasep Kurnia ,"  Kalo  sekarang dibentuk pansus Covid -19, maka yang duduk di pansus LKPJ  (Laporan Keterangan Pertanggung jawaban ) Bupati  otomatis  gak  bisa masuk ke pansus Covid-19. sedangkan pansus LKPJ  sendiri yang mana dalam pembentukanya terkesan diam-diam , dan entah siapa pengusulnya, saya pikir jauh dari nilai-nilai  demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi di lembaga DPRD  ini ," terang H.Dasep.

Sejatinya Pembentukan Pansus Covid- 19  adalah untuk mendorong TRANSPARANSI, PERCEPATAN, KETEPATAN & SOLUSI-SOLUSI  bagi pemkab , dalam penanganan Pandemi Covid-19 nah inilah yang dimaksud tujuan tertentu dari  diusulkanya Pansus Covid-19.," ungkapnya.

," Saya tegaskan saya dukung sepenuhnya pembentukan Pansus Covid -19 ini karena saya pengusulnya dan telah saya kaji secara hukum sesuai latar belakang saya sebagai orang hukum,"tidak ada yg salah ", pungkasnya .(Budi/ Cp: 085798001373)

TerPopuler