Pokja Stafsus Bupati Anggap Pernyataan Wakil Ketua Komisi I DPRD Morotai Tidak Substansial terkait " ASN Pikul Beras" -->

Pokja Stafsus Bupati Anggap Pernyataan Wakil Ketua Komisi I DPRD Morotai Tidak Substansial terkait " ASN Pikul Beras"

20 Mei 2020, Mei 20, 2020
Pasang iklan



Aspirasijabar.net - MOROTAI , Pokja Staf Khusus (Stafsus) Bupati Morotai menganggap pernyataan Wakil Komisi I DPRD Morotai tidak substansial terkait "ASN Pikul Beras" yang dipublis di salah satu media.

Pokja Stafsus Bupati Julham, Rabu (20/5/2020) mengatakan Peryataan Wakil ketua Komisi 1 Basri Rahaguna, dalam menyoroti penanganan Covid-19 di beberapa ahir ini di media tentang hentikan ASN 'pikul  Beras', untuk di bagikan ke Masyarakat. Saya anggap bukan peryataan yang Waoo dan tidak terlalu subtansial.

Saya kira dalam penanganan Covid-19, menjadi tanggung jawab moril kita bersama, dalam melayani dan membantu Masyarakat. Jadi PNS pikul beras bukan berarti mengabaikan pekerjaan teman teman Buruh, atau teman teman buruh tidak di libatkan dalam soal ini. tetapi..!! ada  buruh juga yg terlibat dalam pembongkaran beras (Sembako). Buktinya Kalau dari Container masuk gudang itu buruh/TKBM yg bongkar semua, tapi pada saat ambil di gudang itu masing2 dinas yg ambil. Itu menandakan bahwa buruh juga di libatkan.

Dan Kenapa Harus Dinas  Desa Bina'an, juga turut melibatkan diri dalam melakukan pengangkutan beras sampai ke Desa Bina'an. Pertama ; ini sebagai keterpanggilan Moril sebagai bentuk pelayanan Langsung, dan seluruh sembako dapat dengan mudah terkontrol dengan baik, mulai dari jumlah sembako sampai pada tingkat pendistribusian ke lapangan (penerima).

Cobalah sebagai Wakil Ketua Komisi 1 Basri Rahaguna lebih itens lagi dalam memberikan peryataan peryataan yg lebih waoo lagi, sebagai Wakil Rakyat.(oje)

TerPopuler