Yusfitriadi Soroti Tranfarasnsi Dan Akuntabilitas Anggaran Percepatan Penanganan Covid-19 -->

Yusfitriadi Soroti Tranfarasnsi Dan Akuntabilitas Anggaran Percepatan Penanganan Covid-19

13 Mei 2020, Mei 13, 2020
Pasang iklan

Aspirasijabar.net-Kemang, (Bogor). Yayasan Visi Nusantara Maju sebuah organisasi non pemerintah menggelar diskusi online dengan tema Desain Operasional Percepatan Penanganan Covid-19 yang Transparan dan Akuntabel di Kabupaten Bogor.  Hadir sebagai narasumber Yusfitriadi, Ketua yayasan Visi Nusantara Manju, Ade Yasin Bupati Bogor, sekaligus kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Bogor, Rudi Susmanto Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Arif Satria Rektor Institut Pertanian Bogor dan Dedi Mulyadi Anggota DPR-RI Daerah Pemilihan Kabupaten Bogor.

Dalam keterangan resminya yang dikirim ke awak media ini, Yusfitriadi mengatakan, dirinya lebih banyak menyoroti terkait akuntabilitas dan transparansi penanganan Covid-19 di Kabupaten Bogor. Menurutnya, persoalan transparansi dan akuntabilitas menjadi isu penting dalam penanganan Covid-19 dan massif di seluruh daerah di Indonesia. "Terdapat 5 faktor titik rawan yang berpotensi abainya aspek transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan Covid-19 ini," ungkap Kang Yus, sapaan akrabnya, Rabu (13/5/2020).

Dia memaparkan, fakto pertama adalah adanya Refocussing dan Relokasi Anggaran. Kondisi ini terjadi, sambungnya, tidak hanya di tingkat pusat tapi juga di tingkap propinsi sampai pada tingkat Kabupaten Kota. Seluruh anggaran yang sudah dialokasikan untuk berbagai program pemerintah terpaksa di refocussing dan di relokasi untuk kepentingan penanganan Covid-19. "Kondisi ini terjadi sangat cepat sehingga berpotensi terjadi mall administrasi bahkan kebocoran anggaran.

Faktor Kedua, lanjut Kang Yus, adalah Pengadaan Barang dan Jasa. Karena kebutuhan berbagai barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan penanganan Covid-19, sambungnya, maka pengadaan barang dan jasa pun terjadi sangat cepat dan sudah pasti tidak akan normal, seperti tanpa melalui lelang. Kang Yus menjelaskan, kondisi ini sangat berpotensi mengabaikan aspek transparasi dan akuntabilitas terhadap publik. Karena proses pengadaaan barang atau jasa tidak terinformasikan secara utuh. "Siapa yang mengerjakan pengadaan barang dan jasa tersebut, berapa anggarannya, apa saja barang dan jasanya?. Mungkin baru akan diketahui oleh public setelah barang dan jasa ada. Itupun bila hasilnya dipublish secara terbuka," imbuhnya.

Faktor Ketiga adalah Pengelolaan Filantrofi dan Sumbangan Pihak Ketiga. Covid-19 merupakan wabah yang sangat mematikan secara massal, sehingga banyak pihak yang menyalurkan donasinya melalui gugus tugas. Berbagai donasi terus bergulir baik dari perusahaan, Non Government Organisation (NGO), termasuk dari pemerintah pusat dan dari pemerintah propinsi. "Berbagai bantuan ini akan berpotensi tidak diproses secara transparan dan akuntabel baik sumbernya, maupun penyalurannya," jelas Yusfitriadi.

Poin Keempat adalah terkait Penyelenggaraan dan Distrubusi Bantuan Sosial. Kang Yus memaparkan, kondisi data based yang tidak kuat saat ini tidak hanya terjadi di tingkat kabupaten atau kota, namun juga menjadi permasalahan nasional. Sehingga dengan kondisi data tersebut, sambungnya, penyelenggaraan dan distribusi bantuan social, baik itu dari pemerintahan pusat, propinsi maupun kabupaten/kota rentan bermasalah. Selain itu, transparansi data pun sulit di dapatkan, sehingga dihawatirkan bantuan terebut tidak tepat sasaran. "Selain tidak tepat sasaran dengan data yang lemah bisa juga terjadi masyarakat yang mendapatkan double bahkan tidak sama sekali," tegasnya.

Sedangkan faktor yang Kelima adalah Peraturan Pemerintah Penggati Undang-Undang (PERPPU) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Coronavirus Disease-2019 (Covid-19). Kang Yus mengungkapkan, peraturan tersebut dinilai banyak pihak sebagai bentuk “imunitas absolut” penguasa. Hal itu lebih disebabkan terdapat beberapa pasal yang seakan pemerintah kebal hukum dalam penanganan anggaran covid-19. "Maka kondisi ini akan rentan disalahgunakan oleh pemerintah ketika terdapat masalah dalam anggaran. Termasuk kemungkinan tidak transparan dan tidak akuntabel dalam penggunaan anggaran negara untuk menangani covid-19 ini." Pungkasnya.




~ Yusfitriadi menjadi salah seorang nara sumber dalam diskusi online yang diselenggarakan Yayasan Visi Nusantara Maju dengan tema Desain Operasional Percepatan Penanganan Covid-19 yang Transparan dan Akuntabel di Kabupaten Bogor.

Penulis : Fahry ( Ketua FWHBU )

Reporter/Wartawan : Boim

TerPopuler