PT. JASA RAHARJA SERAHKAN SANTUNAN KEMATIAN SEHARI PASCA KECELAKAAN KABUPATEN GARUT PROVINSI JAWA BARAT -->

PT. JASA RAHARJA SERAHKAN SANTUNAN KEMATIAN SEHARI PASCA KECELAKAAN KABUPATEN GARUT PROVINSI JAWA BARAT

24 Jun 2020, Juni 24, 2020
Pasang iklan
AspirasiJabar.net | GARUT - Bertempat di Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Tk. II Garut, telah dilakukan Penyerahan Santunan Kematian atas nama *DEDI DJUHANA*, seorang pejalan kaki yang meninggal dunia akibat *tertemper* Kereta Api di Rel KA km 212+3 petak jalan cb-krgi, Cibatu Kabupaten. Garut. Rabu, 24/06/2020.

Penyerahan Santunan tersebut merupakan tindak lanjut/realisasi, dari upaya Survey Jemput Bola, yang dilakukan oleh Petugas Mobile Service (KPJR) Tk.II Garut, *Fahrul Fahrozi*, pasca kecelakaan (23/06/2020) dalam memverifikasi kasus kecelakaan dan keabsahan ahli waris korban.

Muhammad Fikri Ramadhan (19) anak kedua korban, mewakili empat saudara kandungnya tampak berkaca-kaca menerima Buku Tabungan yang diserahkan oleh Penanggung jawab KPJR Tk.II Garut, *Imam Cahyono, SH*, dimana di dalamnya telah ditransfer Dana Santunan Kematian atas nama korban sebesar Lima puluh juta rupiah (Rp.50.000.000,-)

Imam Cahyono mengatakan bahwa besaran nilai santunan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No.16/PMK.010/2017 Tentang "Besaran Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan"
Dalam  hal ini Pemerintah melalui PT. Jasa Raharja cq. (KPJR) Tk. II Garut memberikan Santunan kepada Ahli Waris korban dengan tujuan meringankan beban perekonomian akibat musibah kecelakaan yang menimpa keluarga korban. Selain itu dengan telah disalurkannya santunan tersebut menjadi *Bukti Kehadiran Pemerintah* ditengah musibah kecelakaan yang dialami warga negaranya. 

Dalam kesempatan tersebut, Imam juga menyampaikan belasungkawa atas nama Perusahaan sekaligus mendo'akan semoga almarhum Husnul Khotimah dan keluarga ditinggalkan diberikan ketabahan, seraya berharap santunan tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal bagi kelangsungan hidup kelima anak kandung korban (ahli waris), Tuturnya.

Sedangkan Pihak Keluarga korban melalui Kepala desa Cibatu Dadang Sulaeman dengan sebutan (Dadang Ori) menyampaikan ucapan terima kasih yg tak terhingga kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran proses penyelesian santunan, utamanya kepada PT. Jasa Raharja cq. KPJR Tk. II Garut yang telah responsif dan cepat dalam merealisasikan penyerahan santunan, Ujarnya.

Anak pertama dari Almarhum Dedi Djuhana, Kevin Aldi Apriyannto mengucapkan trimaksih kepada pihak  PT. Jasa Raharja yang telah memberi santunan untuk adik-adinya sehingga akan kami gunakan dengan sebaik-baiknya, Pungkasnya.
(Itang/Beni)

TerPopuler