RESES ANGGOTA DPRD DAPIL VI Di Rancabungur, Soroti Potensi Dan Sistem Tata Kelola Pembangunan Wilayah -->

RESES ANGGOTA DPRD DAPIL VI Di Rancabungur, Soroti Potensi Dan Sistem Tata Kelola Pembangunan Wilayah

26 Jun 2020, Juni 26, 2020
Pasang iklan


Aslirasijabar.net-Rancabungur,Bogor. Perkembangan pembangunan serta potensi yang dimiliki wilayah Kecamatan Rancabungur menjadi sorotan Anggita DPRD Kabupaten Bogor dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI saat melakukan reses di kecamatan tersebut, Kamis (25/6/2020) kemarin.

Menurut Irman Nur Cahyan, anggota DPRD dari Partai Demokrat yang juga putra asli Kecamatan Rancabungur,  semua program pembangunan dan potensi yang dimiliki harus dikawal sehingga bisa tertata dan terlaksana dengan baik. "Saya fokus memprioritaskan usulan pembangunan kantor Kecamatan Rancabungur dan pembangunan Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM)." Ungkap Irman Nur Cahyan.

Semenatar Atma, Anggota DPRD dari Fraksi PKS, melihat potensi pembangunan Kecamatan Rancabungur ke depan sangat prospektif karena banyak pembangunan strategis dibwialayah sekitarnya seperti pembangunan Bandara Atang Senjaya dan jalan lingkar Ciampea. "Ekonomi akan menggeliat dengan dibangunnya pusat-pusat ekonomi tersebut. Disini ada ketersediaan lahan yang luas, hal ini harus diantisipasi dengan tata kelola yang matang," Ujar pria yang menjabat Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) ini

Dia mengungkapkan, ketersediaan lahan yang masih sangat luas tersebut memungkinkan para investor membangun pusat-pusat ekonomi dalam bentuk perdagangan dan produksi. Atma menegaskan, harus disiapkan blueprint pembangunan wilayah dan penataan kependudukan. "Hal ini tidak bisa dihindari. Karena penduduk akan mengalami peningkatan secara signifikan,” tambahnya.

Politisi asal Kecamatan Parung ini menjelaskan, harus ada antisipasi lebih awal dalam pengelolaan tata ruang wilayah, khususnya di Kecamatan Rancabungur. Sehingga permasalahan dan keslahan yang sudah terjadi di beberapa wilayah lainnya di Kabupaten Bogor tidak perlu terjadi di Kecamatan Rancabungur.

Dia mencontohkan, beberapa masalah tersebut diantaranya, pembangunan perumahan yang tidak memperhatikan pemenuhan fasos/fasum, ketersedian tanah makam, serta menjamurnya cluster-cluster yang tidak berizin. Adapula masalah pembangunan yang tidak memperhatikan drainase serta dampak lingkungan hidup. "Kami di Komisi I DPRD, sudah banyak menerima aduan dari masyarakat tentang masalah - masalah ini. Hal ini tentu mengakibatkan kerugian bagi masyarakat dan Pemkab Bogor." Pungkasnya.

( Boim / Fahri Ketua FWHBU )

TerPopuler