4 Pelaku Pembuat Narkoba Tembakau Gorila, Digrebeg Polisi Di Kontrakan -->

4 Pelaku Pembuat Narkoba Tembakau Gorila, Digrebeg Polisi Di Kontrakan

9 Jul 2020, Juli 09, 2020
Pasang iklan


Aspirasijabar.net-Tajurhalang,Bogor. Satuan Narkoba Polres Bogor  berhasil menangkap 4 orang pelaku pembuatan narkoba jenis tembakau gorila dalam operasi penggerebekan di sebuah rumah kontrakan yang berada di perumahan Griya Tajurhalang, Kecamatan Tajurhalang, Kamis (9/7/2020).

Dari keterangan pihak kepolisian, rumah kontrakan tersebut telah dijadikan tempat memproduksi narkoba jenis tembakau gorila. Selain mengamankan empat (4) orang pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti narkoba seberat lima (5) kilogram serta puluhan gram yang masih berupa tembakau murni siap edar.

"Totalnya ada empat orang pelaku berinisial AI, AE, DS, dan Y. Mereka tinggal mengontrak di wilayah Kecamatan Tajurhalang. Pada penangkapan tadi malam kami menemukan barang bukti 5 kilogram dan bungkusan kecil tembakau murni siap edar," kata Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Eka Candra.

Kasat Narkoba menambahkan, keempat pelaku yang masih remaja tersebut, bertindak sebagai pedagang sekaligus memproduksi barang haram tersebut. "Para pelaku akan dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman pidana 12 tahun kurungan penjara atau seumur hidup." Tegas AKP Eka Candra .




~ Satuan Narkoba Polres Bogor mengamankan 4 (empat) orang pelaku pedagang sekaligus pembuat narkotika jenis tembakau gorila di sebuah kontrakan Prumahan Griya Tajurhalang, Kecamatan Tajurhalang. Kempat nya ditangkap polisi bersama barang bukti 5 kilogram dan bungkusan kecil tembakau siap edar.

( Boim / Fahri Ketua FWHBU )

TerPopuler