Cukup waktu 6 jam, Bagi Anggota Polsek Cisauk Untuk Membekuk Pelaku Aborsi -->

Cukup waktu 6 jam, Bagi Anggota Polsek Cisauk Untuk Membekuk Pelaku Aborsi

2 Jul 2020, Juli 02, 2020
Pasang iklan


Aspirasijabar.net-Tangsel. Janin bayi sekitar usia 6 bulan yang diperkirakan telah dikubur selama 4 jam oleh sepasang kekasih tersebut dari hasil dari buah asmara keduanya.

Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Iman Setiawan S. IK didampingi AKP Dr Rolando V.A Hutajulu SH MH (Kapolsek Cisauk), Kasat Reskrim AKP Iptu M Wibisono, Iptu Purwanto SH dan Iptu Jona Tanjung (Kasubag Humas) Kamis (01/07/2020) pada konfrensi persnya di Lantai IV Gedung Polres Tangsel memaparkan sepasang kekasih diamankan tidak sampai dalam waktu 1×24 jam.

Menurut keterangan Kapolres Tangsel bahwa janin bayi yang dikandung dari hasil hubungan asmara tersebut dicoba untuk digugurkan dengan berbagai cara.

” Karena merasa bayi yang dikandung tersebut telah dianggap cacat, kedua pelaku melakukan tindakan menggugurkan terssebut dinilai tidak sesuai dengan cara menurut kesehatan, melakukan tindakan pidana dan melakukan tindakan kekerasan terhadap anak dibawah umur, “ungkap Iman.

Ditempat yang sama Kapolsek Cisauk AKP Dr Rolando V.A Hutajulu SH MH mengatakan bahwa dalam kasus ini polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak 2 kali, melakukan police TKP, serta membawa ke RSUD Cisauk serta mendapat keterangan dari pihak rumah sakit bahwa bayi tersebut berjenis kelamin perempuan dan berusia sekitar 6 bulan.




Peristiwa berawal dari seorang saksi yang hendak membersihkan samping rumahnya dan mencurigai adanya gundukan tanah yang ketika ditarik terlihat adanya ari-ari yang dibungkus dengan kain.

Sepasang kekasih tersebut ditangkap ketika sepasang kekasih ketika membeli gado-gado ditempat langganannya dengan menggunakan baju longgar yang tidak biasa dipakai oleh ibu dari dari janin yang digugurkannya.

Bermodalkan kecurgiaan itu polisi akhirnya mengamankan kedua pelaku yang diduga menguburkan janin pada Subuh hari.

( Boim / Muhtadin / Red )

TerPopuler