kegiatan Akselerasi Evaluasi SAKIP Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang Tahun 2020 -->

kegiatan Akselerasi Evaluasi SAKIP Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang Tahun 2020

2 Jul 2020, Juli 02, 2020
Pasang iklan
AspirasiJabar.net | SUMEDANG - Kabupaten Sumedang merupakan Kabupaten pertama di Indonesia yang menyelenggarakan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Desa. Untuk itu, Kabupaten Sumedang diharapkan menjadi Kabupaten percontohan pengelolaan SAKIP Desa.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman saat memberikan arahan pada kegiatan Akselerasi Evaluasi SAKIP Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang Tahun 2020 yang dilaksanakan di Kecamatan Wado dan Cibugel, Kamis (2/07).

Sepuluh desa di Kecamatan Wado dan tujuh desa di Kecamatan Cibugel diharapkan mampu menjadi pilot project pelaksanaan SAKIP Desa yang semuanya diawali dari pikiran dan cita-cita dalam mewujudkannya.

"Desa dan kecamatan harus menghasilkan mahakarya yang diawali dari pikiran
karena 50 persen sebuah mahakarya tercipta dari apa yang dipikirkan," ucapnya.
Dikatakan Sekda, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang akan terus menggenjot kinerja aparaturnya yang diawali dengan SAKIP. 

"Dalam menjalakan pemerintahan kita harus mempunyai sistem dalam mengelola dan menjalankannya sehingga berdampak yang luar biasa untuk masyarakat, khususnya kesejahteraannya," ujarnya.

Sekda menjelaskan, evaluasi SAKIP tersebut harus ada tindak lanjutnya, maka dalam kegiatan tersebut selalu dilakukan pre-test dan post-test untuk rencana tindak lanjut hasil dari evaluasi SAKIP.

"Saya harap para Camat harus membuat tim untuk pembinaan SAKIP di desa–desa sehingga ada tim yang nantinya akan membina desa dalam hal pengelolaan SAKIP ini. Jadi ketika desa maju, maka kecamatan maju. Selanjutnya otomatis kabupaten pun akan maju yang nantinya akan berdampak langsung kepada masyarakat karena SAKIP merupakan alat untuk mencapai sebuah tujuan," ungkapnya.

Dikatakan Sekda lebih lanjut, peran pemerintah adalah untuk mensejahterakan masyarakat. 
"Jangan sampai ada pemerintahan tapi masyarakat tidak sejahtera atau angka kemiskinan naik," tuturnya.

Menurutnya, mensejahterakan masyarakat harus jelas ukurannya, diantaranya berkurangnya angka kemiskinan, menurunnya angka stunting, meningkatnya pelayanan publik, meningkatnya derajat pendidikan, kuatnya insfrastruktur, meningkatnya kesehatan, serta menurunnya angka kematian ibu dan bayi.

Terkahir Sekda mengatakan, SAKIP adalah alat untuk memastikan pengelolaan pemerintahan dijalankan dengan jelas dan tepat.

"Jadi SAKIP sebenarnya adalah alat untuk kita mengelola pemerintahan yang terukur. Maka dari itu, diadakan perencanaan kinerja, perjanjian kinerja, pengukuran kinerja, dan pelaporan kinerja," katanya.

(Itang / Humas protokol Smd)

TerPopuler