ketua umum LSM Barisan Rakyat Indonesia D.Sutejo Ms. Angkat Bicara -->

ketua umum LSM Barisan Rakyat Indonesia D.Sutejo Ms. Angkat Bicara

10 Jul 2020, Juli 10, 2020
Pasang iklan



Aspirasijabar || Karawang - Ramainya perbincangan di media sosial terkait penghinaan terhadap masyarakat asli karawang yang diposting oleh akun facebook Syamsuddin Batola diduga salahsatu tim sukses Incumben Cellica Rahardiana yang saat ini akan maju lagi di pilkada Karawang membuat geram masyarakat Karawang Salah satunya tokoh masyarakat karawang sekaligus ketua umum LSM Barisan Rakyat Indonesia D.Sutejo Ms.

Kegeraman nya ditunjukan dengan mendesak Penegak Hukum agar segera menangkap dan mengadili pelaku, pasalnya pernyataan tersebut membuat gaduh sehingga menimbulkan potensi konplik dan mengganggu kenyamanan masyarakat pribumi karawang.

D Sutejo Ms mengatakan, Kami tidak terima atas pernyataan yang dilontarkan oleh akun Facebook atas nama Syamsuddin Batola yang terkesan merendahkan masyarakat pribumi karawang.

" kami sebagai masyarakat pribumi karawang merasa terusik dan terganggu kenyamanan kami atas pernyataan itu, apa lagi pernyataan tersebut di posting di media sosial yang tidak menutup kemungkinan di baca oleh orang banyak bukan hanya di indonesia tapi sedunia membacanya" ucap D Sutejo Ketua Umum LSM Barisan Rakyat Indonesia kepada awak Media10/7/20.

Lanjut Tejo, sapaan akrabnya, Kami mendesak Panegak hukum dalam hal ini kepolisian Resort Karawang agar menegakan Supremasi Hukum setegak tegaknya dengan segera menangkap pelaku pemosting pernyataan penghina masyarakat pribumi karawang.

" kami mendesak aparat kepolisian segera menangkap dan memproses pelaku, kalo keinginan kami tidak digubris maka jangan salahkan kami kalau sampai kami kepung dan jemput paksa pelaku penghina kami selaku masyarakat pribumi Karawang bila perlu kami juga akan kepung Pemkab Karawang kalo menghalang halangi proses hukum kepada pelaku" ungkapnya.

Hal senada dikatakan Imam Ketua LBH Barisan Rakyat Indonesia, Negara kita adalah negara hukum, maka kami akan proses pernyataan Syamsuddin Batola yang membuat sakit hati masyarakat karawang, karena kami menilai pernyataan tersebut merendahkan martabat kami sebagai pribumi asli karawang.

" Sesuai Ketentuan yang berlaku, kami meminta penegak hukum untuk segera menangkap dan mengadili pelaku karena sudah jelas melakukan perbuatan melawan Hukum " katanya.

Imam menambahkan, LBH Barak Indonesia mendorong dan mendukung pelaporan yang sudah dilakukan oleh LSM Lodaya,agar penegak hukum polres karawang untuk menindak lanjuti pelaporan serta menangkap orang yg menghina masyarakat karawang

" Jika pelaporan dipolres karawang diabaikan maka LSM Barak indonesia akan turun untuk mencari dan mengganyang dengan tindakan hukum rimba kepada pelaku penghinaan masyarakat karawang agar mendapat Epek jera" Pungkasnya(Red)

TerPopuler