Polsek Pagedangan Berhasil Dan Sukses Ungkap Dan Ringkus Tersangka Kasus Asusila -->

Polsek Pagedangan Berhasil Dan Sukses Ungkap Dan Ringkus Tersangka Kasus Asusila

7 Jul 2020, Juli 07, 2020
Pasang iklan

Aspirasijabar.net-Tangsel,Banten. Polsek Pagedangan Berhasil mengungkap Pemerkosaan yang kematian remaja 16 tahun yang tewas diperkosa di Tangerang bukan karena pil hexymer. Remaja putri itu tewas setelah disetubuhi secara bergilir oleh pacar dan tujuh temannya di wilayah Cihuni, Pagedangan, kabupaten Tangerang . senin tanggal 6/7/2020

"Berdasarkan hasil autopsi yang kita lakukan pada 17 Juni 2020, kita lakukan pemeriksaan untuk mencari tahu akibat kematiannya apakah karena pil hexymer atau bukan," kata Kapolsek Pagedangan Akp Efri,

Setelah dilakukan autopsi, puslabfor menyebutkan bahwa penyebab kematian bukan dari pil hexymer yang dikonsumsi oleh korban sebelum diperkosa secara bergilir.

"Hasil autopsi di tubuh korban tidak ada kekerasan fisik dan tidak ada kandungan pil hexymer, karena mungkin kandungan tersebut sudah larut dalam minuman dan makanan yang dikonsumsi korban saat masih hidup," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan puslabfor, didapat kematian korban adalah akibat luka di bagian mulut rahim yang dapat menimbulkan infeksi berat terhadap tubuh.

"Sehingga infeksi itulah yang menyebabkan kematian korban, kalau kandungan pil hexymer tidak ada mungkin sudah lama dikonsumsinya jadi setelah diautopsi tidak terdeteksi," ujarnya.

Saat ini tujuh orang yang diduga terlibat dalam kasus remaja tewas diperkosa di Tangerang itu telah ditahan Polsek Pagedangan. Mereka dikenakan pasal 81 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun hingga 15 tahun penjara. ( Boim )

TerPopuler