Aspirasijabar | kab Bandung, Bangunan kandang ayam semi permanen milik Pt. Amanda yang bergerak di peternakan ayam petelor yang berdiri dilahan tanah seluas 3 hk.
ternyata keberadaan nya , pt. tersebut sangat membantu warga sekitar.
Kandang ayam petelor yang berdiri sejak 2011.
Di kp cikaso Ds tanjung Wangi kec. cicalengka Kab Bandung. Mulai prosedur perijinan yang ditempuh sudah memenuhi syarat baik, Pemerintah Desa dan pemerintah pusat. Bahkan dengan warga sekitar kandang sudah kami tempuh. Saptu 15/08/2020.
Menurut Tatang selaku Humas pt Amanda yang bertugas dilapangan menuturkan" saya selaku perwakilan sekaligus Humas,
Pihak pt. Sangat mengedepankan kepentingan warga sekitar, baik mulai tenaga kerja maupun terkait Amdal, dari dampak lingkungannya pun , dengan keberadaan kandang ayam petelor, kami sudah perhatikan dan perijinannya sudah kami tempuh. ada perjanjian tertentu baik, dengan warga maupun pemerintah Desa.
Bahkan kami selalu mengedepankan,bila warga ada keperluan, secara perbulan pun ada pemasukan kepada ketua Rw untuk kepentingan warga. sekitar lingkungan kandang.
Dan pihak manajemen pun selalu membantu bila ada kegiatan sosial Warga sekitar.
kami siap membantu dan kami selalu merundingkan dengan pihak Manajemen pusat, dan itu Wajib diketahui.
Dan sudah kewajiban pihak manajemen perusahaan, selaku pengelola pt untuk membantu warga sekitar lingkungan kandang.
Dan pemerintah Desa pun, bila ada keperluan selalu kami bantu dalam bentuk kegiatan apapun, sesuai kebutuhan yang diperlukan.
Dan kami tidak bergerak di ternak ayam petelor saja, dipusat dan diluar daerah, kami mengelola dan memproduksi air mineral dan makanan pangan lainya.
Maka ketika kami membuka cabang di kp. cikaso.
Kami selalu menempuh aturan yang telah ditetapkan pemerintah Desa maupun Pusat.
Untuk menunjang berdirinya pt kami.
segala persyaratan yang dibutuhkan, baik legalitas pemerintah maupun perjanjian pemerintah Desa dan warga sekitar lingkungan kandang.
Supaya keberadaan pt tidak di anggap. Ilegal"pungkas ujang. (Yp)