Dinas Koperasi Dan UKM Garut Permudah Berikan Surat Keterangan Penerima UMKM Bila Ada Kesalahan Data Garut -->

Dinas Koperasi Dan UKM Garut Permudah Berikan Surat Keterangan Penerima UMKM Bila Ada Kesalahan Data Garut

10 Nov 2020, November 10, 2020
Pasang iklan

Aspirasijabar | Garut- Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Garut permudah memberikan surat keterangan bagi penerima bantuan BPUM bagi yang ada kesalahan data, selama data tersebut benar sesuai usulan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut. Senin,  09/11/2020.

Kepala Bidang pemberdayaan koperasi dan usaha mikro Drs. Asep Dedi Setiadi, M.M, diruang kantornya beralamat di jln Ahmad Yani No.128 Garut, menyampaikan kesalahan secara umum bagi penerima Bantuan BPUM sering adanya kesalahan No NIK, Nama, dan tempat tinggal, untuk membenarkan kita bekerjasama dengan Disdukcapil.

Bila terjadi adanya data bermasalah dengan pihak Bank, maka sesuai keterangan dari pihak Bank BRI itu sayaratnya cuma ada dua ; pertama adanya surat pernyataan pertanggung jawaban mutlak, dan kedua adanya surat pendebetan itu sudah cukup,

Selain itu kalau usulannya dari Dinas Koperasi tidak perlu lagi harus adanya persyaratan yang lain misalkan harus ada SKU, maupun survei, karena penerima UMKM itu sudah melapirkan SKU dari Desa masing-masing waktu pendaftaran. 

Dilapangan memang berbeda-beda, mungkin terjadi di unit-unit Bank tertentu adanya kebijakan-kebijakan yang tidak sama diluar cabang.

Kami berharap bagi pihak Bank jangan sampai bagi penerima UMKM yang persyaratanya tidak bermasalah harus minta surat keterangan dari dinas koperasi, bahwa ini usulan Dinas. 

Kalaupun bermasalah itu kan ada surat keterangan dari pihak Desa mungkin ada salah pengetikan, ataupun salah alamat pengimputan, yang diberikan keterangan dari pihak pemerintah Desa.
Dikarenakan kami sudah banyak berdialog dengan pihak Kementerian Koperasi kami berharap kalau bisa diselesaikan oleh pihak Bank yang bersangkutan, karena beberapa tahapan pencarian sudah ada surat keputusan tiap calon penerima UMKM,  jangan sampai pihak penerima itu menjadi kesusahan, Ujarnya.

Kasi fasilitasi sarana dan prasarana koperasi dan UKM Nonah Patonah, S.Sos, M.Si menjelaskan keluhan dari masyarakat yang datang ke Diskop sama seperti yang disampaikan Pak Kabid, sebetulnya itu bukan kesalahan dari pengetikan dari dinas koperasi, mungkin disistem Kementerian terlalu banyak sepertinya.

Buktinya data kami sama dengan data usulan dari tiap Desa, walaupun demikian kita tidak harus saling menyalahkan, setiap data usulan UMKM dijamin datanya pasti ada di Dinas Koperasi, bila ada kesalahan kita saling perbaiki.

Sekarang ini Dinas Koperasi banyak melayani yang membuat surat keterangan, karena masyarakat ingin menerima uang, pihak Bank belum bisa mencairkan, kalau dihitung pemberkasan surat keterangan cukup banyak lebih dari tiga ratus orang, Tuturnya.

Ditempat terpisah salah satu petugas Customer Service (CS) Bank BRI ketika dikonfirmasi, sambil memperlihatkan monitor menjelaskan pada prinsipnya dana bantuan UMKM tidak bisa dibuka kalau data yang bersangkutan tidak benar.

Begitu pun dilayar monitor muncul data tidak ditemukan, bila terjadi kesalahan minta penjelasan kepada security, dan sampaikan data dengan lengkap dan benar, Pungkasnya.


Penulis : (Beni).

TerPopuler