Sambil Sosialisasi 3M Pada Warga Binaannya, Bhabinkamtibmas Polsek Sindangwangi Berikan Sembako Kepada Warga Jompo -->

Sambil Sosialisasi 3M Pada Warga Binaannya, Bhabinkamtibmas Polsek Sindangwangi Berikan Sembako Kepada Warga Jompo

5 Nov 2020, November 05, 2020
Pasang iklan


Aspirasijabar.net - Majalengka, Rasa senang, bangga dan haru terpancar dari  raut wajah orang tua jumpo, ketika didatangi ke rumahnya secara mendadak oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sindangwangi Polres Majalengka Polda Jabar, Kamis (5/11/2020).

Aksi sosial Brigadir Kepala (Bripka) Dani Suanda tersebut patut di acungi jempol, apalagi Bripka Dani Suanda yang sehari hari membina dua desa di Kecamatan Sindangwangi ini, memberikan langsung bantuan berupa paket sembako kepada orang tua jompo yang berada di Blok Minggu Desa Buah Kapas Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka.

Bripka Dani Suanda memberikan santunan berupa paket sembako kepada Ibu Marni (80), Semoga apa yang kami berikan dapat membantu orang tua kita yang sudah lanjut usia ini," ucap Dani.

Dikatakan Bripka Dani, kegiatan sosial membantu orang tua jompo ini, merupakan arahan dari Kapolres Majalengka Dr.Bismo Teguh Prakoso dan Kapolsek Sindangwangi AKP Deni Rusnandar," Kami sebagai ujung tombak yang berada di tengah tengah masyarakat, langsung merealisasikannya arahan beliau," tuturnya.

Sementara itu Kapolsek Sindangwangi Polres Majalengka AKP Deni Rusnadar mengatakan, kegiatan bakti sosial Bhabinkamtibmas tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama yang  kurang mampu, khususnya orang tua jompo, " Ini sebagai wujud kepedulian kami, untuk berbagi rasa dengan sesama umat manusia, serta untuk mendekatkan lagi antara polisi dengan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut Bripka Dani Selaku Bhabinkamtibmas memberikan himbauan dan Sosialiasikan 3M atau Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, kepada Warga Masyarakat Binaannya agar menggunakan Masker antisipasi penyebaran Wabah  Covid -19. Ungkap Kapolsek.

Himbauan Pencegahan Covid-19 tersebut dilakukan berdasarkan Anjuran Pemerintah dalam rangka upaya percepatan untuk memutus mata rantai penyebaran Wabah Virus Corona Covid 19 yang sangat berbahaya dan menyebar khususnya di wilayah Kabupaten Majalengka, Tukas Kapolsek AKP Deni Rusnandar. (Riyana)

TerPopuler