Sasar Pengguna Jalan, Gabungan Ops Yustisi Polres Majalengka Tindak Bagi Pelanggar Prokes Di Malam Hari -->

Sasar Pengguna Jalan, Gabungan Ops Yustisi Polres Majalengka Tindak Bagi Pelanggar Prokes Di Malam Hari

13 Des 2020, Desember 13, 2020
Pasang iklan


Aspirasijabar.net, Gabungan pendisiplinan Protokol kesehatan Polres Majalengka Terdiri dari Kodim 0617/Majalengka, Sat Pol PP dan Dishub dan BPBD Kabupaten Majalengka lakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di beberapa titik, diantaranya di jalan raya depan Pasar lama Kabupaten Majalengka, Sabtu malam (12/12/2020).

Operasi yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan juga Peraturan Bupati Majalengka Nomor 74 Tahun 2020 Tentang Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan.

Upaya memutus mata rantai penyeberan covid 19 terus dilakukan, melalui Sosialisasi, Himbauan-himbauan Serta penindakan terus di lakukan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam Menerapkan Protokol Kesehatan, Ungkap Waka Polres KOMPOL Sumari Saat memimpin Ops Yustisi.

Waka Polres Majalengka KOMPOL Sumari juga mengatakan dalam gelaran Ops Yustisi ini masih di Temukan adanya pelanggaran protokol Kesehatan yang di lakukan, Dalam hal ini Pelanggar yang terjaring lebih dominan pada tidak menggunakan masker, bagi para pelanggar yang terjaring pun langsung di lakukan pendataan dan penindakan berupa Sanksi.

Di harapkan melalui gelaran Ops Yustisi ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan Protokol Kesehatan di kehidupan sehari-hari, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyeberan covid 19 ini dapat di lakukan dengan cepat, “ujar Waka Polres Majalengka KOMPOL Sumari. (Riyana)

TerPopuler