Aspirasijabar | Kota.Bandung- Pelaksanaan pemilihan RT sudah beres Se-RW 03 Kel. Pasir Luyu Kec. Regol kota Bandung dengan sistim pemilihan Dor tudor ke rumah warga.
Dari jumlah 9 RT yang melaksanakan pemilihan tersrbut, namung disayangkan pelaksanaa pemilihan Ktua Rt tersebut di duga Melanggar aturan Perwal Wali kota.Bandung pasal 13 dan tidak ada pendaptaran bakal calaon dan juga tidak adanya pemberitahuan bakal calon yang mencalonkan.
Menurut pantauan beberapa awak media dilapangan dan hasil dari kompirmasi kesalah satu warga setempat menuturkan " saya merasa aneh dengan pemilihan ketua Rt Rw.03 Kelurahan Pasir Luyu tersebut dikarnakan tidak adanya informasi pembukan bakal Calon Rt padahal ada beberapa warga yang siap mencalonkan bakal calon Rt.
Diduga pemilihan Rt keluraha Pasir Luyu kecamatan Regol ada indikasinya permainan Rt dikarnakan karena para Rt di Rw.03 sudah 4 periode jadi mau lagi alasan tidak ada calon dan menurut salah seorang warga yang ga mau di sebutin bahwa panitia karang taruna tidak selaku panitia pelaksana pemilihan Rt tidak punya SK dari lurah
Dan saat dikompir ke kelurahan pihak lurah engan memberikan jawaban malah melemparkan ke Kasi Pemerintahan" jadi saya selaku warga merasa aneh dengan pemilihan Rt di lingkunga Rw.03 Klurahan Pasir Luyu Kecamatan Regol.pungkasnya salah salah satu Warga Rw.03
( Red )