PKL Gedebage Ajukan Permohonan Pertimbangan dan Keadilan Kepada Pemkot dan DPRD Kota Bandung -->

PKL Gedebage Ajukan Permohonan Pertimbangan dan Keadilan Kepada Pemkot dan DPRD Kota Bandung

3 Feb 2021, Februari 03, 2021
Pasang iklan
Aspirasijabar | Kota Bandung- Terhitung  dari Setelah Rapat Sosialisasi Pembangunan Kolam Retensi Tahap II pada tanggal 20/1/2021 sudah 3 kali surat edaran III dari Kecamatan Panyileukan dilayangkan terkait Pembongkaran kios/jonko Pedagang/ PKL dan agar segera mengosongkannya yang mengatasnamakan Camat Drs. Hj. Sri Kurniasih, M.Si tertanggal  1 Februari 2021.

Menanggapi surat edaran tersebut para pedagang/ PKL bersuara serta mengapresiasinya.

Kang Fajar salah satu pemilik kios menuturkan bahwa pemerintah kewilayahan tidak usah cari nama dengan mengorbankan para pedagang dalam mencari nafkah yang tak seberapa untuk bertahan hidup di masa Covid-19 ini.

"Ini proyek, proyek siapa? Dari awal kesepakatan kita harus pindah dan bergeser sudah dilakukan, itupun dengan pengukuran terlebih dahulu agar tidak mengganggu tahap pembangunan berikutnya. Namun belum genap 2 bulan kami membangun harus dibongkar lagi, padahal biaya untuk membongkar dan membangun kios baru belum dapat apa-apa!? Ya kami benar-benar kecewa," ungkap Fajar di kios PKLnya depan Pasar Induk Gedebage jalan Soekarno Hatta Bandung, 2/2/2021.

Lanjut Fajar, mari kita bijak dan melihat dari pembangunan kolam retensi fungsinya untuk apa, biar sesuai dengan tujuan awal pembangunan.

"Fungsi awal pembagunan untuk pengendalian banjir, malah melebar untuk track jogging dan lahan terbuka hijau. Jadi initinya jangan sampai keluar dari fungsinya, untuk mengantisipasi banjir saja belum berjalan dengan baik artinya masih banjir malah pembangunan yang lain, kan percuma buang-buang anggaran tidak sesuai fungsinya tersebut," tuturnya.

"Saya rasa pembangunan track jogging cukup luas untuk dibangun, kios kami pun tidak mengganggu," tambah Fajar.

Lanjut Fajar mengatakan, "Para PKL sangat mendukung projek pemerintah tapi pemerintah harus juga memperhatikan nasib rakyat sejarang, apalagi kondisi saat ini ada covid 19 ayo pemerintah bermitra sama rakyat spy kondosif, aman sejahterah di daerah".

Adapun pedagang lain, Aining menuturkah bahwa pada dasarnya kami semua mendukung proyek baik pemerintah untuk menanggulangi banjir tapi jangan sampai mata pencaharian kami jadi buntu demi mempertahankan hidup kami dan para pembeli yang sudah berlangganan yang sama mengandalkan dagangan kami yang relatif terjangkau.

"Biarkan rakyat seperti kami berjualan dan tidak pernah mengharapkan dari bansos tapi berikhtiar dengan kemampuan kami. Sebenarnya itu yang harus pemerintah dukung bukan memutus usaha kami yang pas-pasan ini," tuturnya.

Aining berharap bahwa seharusnya pemerintah melibatkan kami yang ingin bersama menciptakan kondusifitas kewilayahan bersama pemerintah dan ikut serta didalamnya.

"Libatkan kami ikut membantu pemerintah dalam edukasi kepada pengunjung untuk menjaga kebersihan, tidak membuang sampah sembarangan dan jika ada sampah kami pun pasti membersihkannya, edukasi untuk keamanan dan ketertiban serta kondusifitas," jelas Aining

Selanjutnya Pius Manalu, SE., menyikapi surat teguran-surat teguran terus yang berbunyi pengosongan terus.

"Sebenarnya kita sepakat bahwa pembangunan tahap II berjalan dan perekonomian PKL berjalan, yang sebenarnya Bu Camat tidak punya kewenangan alias sebagai fasilitator, PU-lah yang punya legal standing proyek," jelas Pius.
Pius menturkan, seebenarnya permasalahan ini sangatlah sederhana jika konsisten, melihat dan mengacu pada kesepakatan awal yaitu bahwa pembangunan selanjutnya yang kami sepakati adalah track jogging dan tidak ada pembangunan taman atau lahan terbuka hijau. Makanya kami pada waktu itu melakukan pengukuran bersama, menata bersama, supaya lebih rapi dan kios tidak mengganggu dan terganggu pembangunan berikutnya.

"Yang saya heran mengapa bu camat seperti 'keki' pada pedagang yang terus mengirim surat teguran pengosongan seperti tidak ada pekerjaan lain," ungkap Pius.

"Jika kami mengalami kebuntuan, maka sebagai warga negara yang butuh nafkah dan sebagai warga negara akan menempuh upaya keadilan kepada pihak PU, Pemkot dan menyurati DPRD untuk Audensi agar ada kesepakatan win-win solution," tandas Pius.

Pius mengatakan bahwa saya sebagai ketua DPP LSM Perkara perlu mengkoreksi segala kebijakan-kebjakan pemerintah yang salah prosedur.

"Semua itu demi kebaikan bersama dalam memantau, mengawal dan mengawasi kinerja aparatur pemerintah," pungkasnya.




Sumber : ( Red / Iwan.R )

TerPopuler