Calon kepala desa di 88 desa kab pulau morotai melaksanakan rapid tes dan tes urine guna melengkapi berkas calon kades 2021 -->

Calon kepala desa di 88 desa kab pulau morotai melaksanakan rapid tes dan tes urine guna melengkapi berkas calon kades 2021

29 Apr 2021, April 29, 2021
Pasang iklan
Aspirasijabar | Morotai - Puskesmas Daruba dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten pulau morotai melakukan rapid tes dan  tes urine terhadap seluruh bakal calon kepala desa sebagai salah satu syarat utama pendaftaran menjadi peserta Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 di morotai,Kab pulau morotai.


"Kami sedang mengadakan kegiatan rapid tes dan tes urine bagi para calon kepala desa, nantinya kami dengan adanya rapid tes dan  tes urine ini akan kami keluarkan surat keterangan Sweb Antigen  dan bebas narkoba sebagai salah satu syarat berkas untuk kepala desa," kata Marwan Sidasi. S. Pd. Kadis DPMD Kabupaten Pulau Morotai,di sela-sela kegiatan rapid tes dan tes urine di puskesmas daruba Kabupaten pulau morotai,kamis (29/4/21).
Ia menuturkan sejumlah desa di Kabupaten pulau morotai saat ini sedang mempersiapkan pelaksanaan pilkades dengan salah satu syarat bagi calon kepala desa harus bebas dari corona dan penyalahgunaan narkoba. Pemeriksaan rapid tes dan tes urine itu, kata dia, sejak kamis  (29/4) hingga jumat (30/4) 296 orang bakal calon kepala desa dari 88 desa dan 6 kecamatan di Kabupaten pulau morotai.

Salah seorang bakal calon kepala desa dari Desa sabala, Kecamatan morsel, Jamil Kutjil (48) mengatakan sudah melewati beberapa tahapan yang harus ditempuh dalam pencalonannya, termasuk tes terakhir yaitu rapid tes dan tes urine . "Ada banyak item yang harus ditempuh, yang terakhir ini ada di puskesmas daruba dan BNN untuk administrasi karena terjadwal masa berlakunya satu hari, maka untuk pencalonan kades diberi toleransi bisa satu minggu," katanya, tinggal menunggu screening nanti, saya merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh pemda.


Jurnalis : (oje)

TerPopuler