Bertambah Lagi, TNI-POLRI Kota Langsa Kawal Pemakaman Pasien Diduga Terpapar Covid-19 -->

Bertambah Lagi, TNI-POLRI Kota Langsa Kawal Pemakaman Pasien Diduga Terpapar Covid-19

20 Mei 2021, Mei 20, 2021
Pasang iklan
Aspirasijabar | Langsa - Seorang pria lansia warga Gp. Payabujok Beuramo, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa kembali menjadi catatan yang ke 28, yang dimakamkan dengan Prorokol Covid-19 di TPU Gp. setempat di Kota Langsa pada Rabu (20/05) siang.

Danramil 22/Langsa Barat Kodim 0104/Aceh Timur Kapten Inf Suharianto saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (20-05-2021) pagi menjelaskan bahwa, lansia berinisial THI (56) ini dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa, pada Selasa (18/05) lalu.

Setelah dilakukan penanganan lebih lanjut diruang di IGD IPE RSUD Langsa, telah di lakukan observasi oleh petugas Kesehatan, bahwa pasien di diagnosa sesak napas yang mengarah ke Covid-19 dan Glucosa ( gula darah) dan dilakukan swab antigen dengan hasil Positif.

Selanjutnya pada hari Rabu (19/05) sekira pukul 06.30 Wib, pasien THI di Rlrujuk ke Rumah Sakit Putri Bidari Kab. Stabat, dengan menggunakan mobil Ambulance RSUD Langsa dalam keadaan kurang baik. Sekira pukul 08.45 Wib sesampainya di Rumah Sakit tersebut dilakukan observasi di ruang IGD RS Putri Bidari namun sekira pukul 09.00 Wib pasien THI dinyatakan meninggal dunia oleh dokter dan harus dilakukan pemulasaran jenazah dengan Prokes dikarenakan pasien sudah dilakukan Swab Antigen dengan hasil Positif Covid19," papar Danramil.

Usai dilaksanakan pemulasaraan jenazah  (Memandikan Jenazah) secara Protokol Covid-19 pada (19/05) jenazah Asien dibawa kembali dan tiba di Langsa sekira pukul 14.30 wib dan disholatkan di depan halaman mesjid Baitul Huda Gp. Paya Bujok Beuromo, Kec. Langsa Barat dan selanjutnya jenazah di antarkan Ke TPU setempat untuk dimakamkan secara Protokol Covid-19, oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Langsa.

Dalam prosesi pemakaman, mendapat pendampingan dan pengawalan dari Babinsa Koramil 22/Lgsb Kodim 0104/Atim Koptu Agus dan Babinkamtibmas Polsek Langsa Barat Polres Langsa Aipda Jasmani.

Pendampingan yang dimaksud tersebut dalam rangka mencegah terjadinya penolakan dari warga atau mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama prosesi pemakaman," jelasnya.

Sementara Koptu Agus disela-sela kegiatannya menuturkan, di beberapa wilayah prosesi pemakaman jenazah Covid-19 mendapat penolakan dari warga, dengan alasan dapat menyebarkan virus.

“Oleh karenanya, kita lakukan pendampingan bersama Babinkamtibmas,” ungkap Agus.

Tak hanya pendampingan saja, Babinsa dan Babinkamtibmas juga mengajak pihak keluarga dan kerabat almarhum untuk tetap mematuhi protkes selama prosesi pemakaman. Yakni dengan menggunakan masker dengan benar, menjaga jarak aman dengan yang lain, dan mencuci tangan sebelum serta sesudah dari area pemakaman.

Selain itu, Babinsa juga meminta pihak Gampong untuk melakukan penyemprotan disinfektan di sekitar kediaman almarhum. Dan kepada pihak Puskesmas, Babinsa juga meminta untuk segera melakukan langkah pencegahan, yakni tracing dan tracking.

“Dalam upaya pencegahan penyebaran nantinya, saya selaku Babinsa siap mendampingi, karena ini merupakan kewajiban saya. Semoga almarhum mendapatkan tempat yang layak disisi-Nya. Amin,” tandasnya.

Red,

TerPopuler