Guna Mencegah Penyebaran Covid-19, Kapolsek Argapura Terus Bagikan Masker Gratis Pada Warga -->

Guna Mencegah Penyebaran Covid-19, Kapolsek Argapura Terus Bagikan Masker Gratis Pada Warga

5 Mei 2021, Mei 05, 2021
Pasang iklan
Aspirasijabar | Polres Majalengka -  Dalam rangka mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, Kapolsek Argapura Polres Majalengka beserta anggota membagikan masker gratis kepada masyarakat saat melakukan patroli kamtibmas di wilayah hukumnya, Rabu (5/5/2021).

Dijelaskan oleh Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Rajagaluh AKP Sarjiyo, kegiatan pembagian masker kepada masyarakat ini bertujuan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (5M) guna mencegah terjadinya klaster penyebaran Covid-19 di Kecamatan Rajagaluh.

AKP Sarjiyo mengatakan selain pembagian masker pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan. “Kita bagikan masker gratis ini tidak hanya memberi masker saja tapi juga kita berikan edukasi terkait protokol kesehatan kepada masyarakat penerima masker,” ucap Kapolsek.

Lebih lanjut disampaikan bahwa penegakkan protokol kesehatan dengan membagikan masker ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan juga Peraturan Bupati Majalengka Nomor 74 Tahun 2020 tentang penegakkan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Kabupaten Majalengka.


Red,

TerPopuler