Aspirasijabar | Sumedang - Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Dalam Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masarakat (PPKM) dalam rangka Penanggulangan Covid-19 ops ketupat lodaya 2021 Di Kec.Jatinangor Kab. Sumedang*
Bertempat di Wilayah Hukum Polsek Jatinangor Polres Sumedang telah dilaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Penerapan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masarakat (PPKM ) Penanggulangan Covid-19, paska Hari Raya Idul Fitri di wilayah Kec Jatinangor Kab. Sumedang.senin( 18/5/2021)
Kegiatan tersebut dipimpin oleh kapospam.Kompol Aan Supriatna SAP. Padal.1 Pospam IPTU UCU ABDURACHMAN Padal 1 Penyekatan IPTU SOLIHIN Padal Pospam.3 IPDA ERIGAL serta diikuti anggota gabungan piket pos sebanyak 17 Orang.serta TNI 4 Personil.
Adapun sasaran dalam pelaksanaan kegiatan KRYD tersebut antara lain :
1). Dilaksanakan patroli terhadap tempat tempat,Kerumunan/ keramaian diantaranya Mal Jatos Toserba Griya dan lokasi lokasi wilayah 12 Desa kec Jatinangor.
2). Memberikan teguran terhadap warga masyarakat yang tdk menggunakan masker ,dan menghimbau Jaga jarak kepada masyarakat yang sedang berkumpul/berkerumun .
3). Memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk tetap menjaga Protokol Kesehatan.
4). Mengkordinasikan dengan pemerintahan Desa dan puskesmas Jatinangor terhadap masyarakat yang keluarganya kedatangan pemudik dan pulang mudik.
5).Hmbauan yang disampaikan dalam kegiatan KRYD tersebut antara lain : Mengingatkan/menegaskan kembali kepada warga masyarakat tentang bahaya penyebaran virus Covid-19 sehingga diarahkan untuk tidak melakukan kerumunan massa, mengurangi aktivitas diluar rumah, selalu menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer dan menerapkan jaga jarak (Physical distancing).
- Memberikan himbauan kamtibmas agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban serta mengarahkan untuk kembali kerumah masing - masing bagi warga masyarakat yang sedang nongkrong / berkumpul.
Kegiatan tersebut selesai pukul 11.30 Wib berjalan aman, tertib dan lancar.
Dilakukan ( KRYD ) Kegiatan Kepolisian Yang di tingkatkan Oleh Polsek Jatinangor berkoordinasi dan kerjasama dengan Instansi terkait Kec Puskesmas Desa dan pengelola tempat Keramaian untuk memberikan himbauan terkait PPKM dengan mematuhi protokol Kesehatan pada masa pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna mencegah penyebaran Covid-19 .
Red,