Larangan Mudik telah Berlaku, TNI/Polri Perketat Pemeriksaan Kendaraan -->

Larangan Mudik telah Berlaku, TNI/Polri Perketat Pemeriksaan Kendaraan

12 Mei 2021, Mei 12, 2021
Pasang iklan
Pada 112050 Mei 2021 Kopka Sugianto Babinsa Koramil 23/Lgst melaksanakan kegiatan Apel malam di pos  Pam ketupat seulawah 2021,di lanjutkan kegiatan pemeriksaan kendaraan, kegiatan tersebut dilaksanakan dijalan lintas Banda Aceh Medan Desa Sungai Lueng.Kec, Langsa Timur, Pemko Langsa.
 


Aspirasijabar | Langsa - Tim gabungan yang terdiri dari TNI-POLRI, Satpol-PP, DISHUB, BPBD, serta Tim medis dari Puskesmas Langsa Timur melaksanakan pemeriksaan dan tes antigen kepada kendaraan yang melintas di jalan Medan Banda Aceh, dari Kabupaten Kuala Simpang menuju ke Kota Langsa begitu juga sebaliknya, Selasa (11-05-2021) malam.

Kegiatan tersebut secara rutin di laksanakan hingga hari raya idul Fitri 1442 H dengan tujuan untuk mengetahui secara langsung kepada para warga atau secreaning Covid-19.

Kegiatan Pos Pam operasi Ketupat Seulawah 2021 ini akan melaksanakan sosialisasi penyekatan dalam rangka larangan mudik yang sudah ditetapkan pemerintah, beberapa penyekatan sudah dilakukan di beberapa Titik Kota Langsa," jelas Kopka Sugianto yang merupakan personel Kodim 0104/Aceh Timur yang tergabung dalam pengamanan Pos dalam rangka Pengamanan Ketupat Seulawah tahun 2021 di pos Desa Sungai Lueng, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, Rabu (12-05-2021).

Pada kesempatan tersebut Kopka Sugianto mengatakan, pihaknya bersama Polres Langsa dan instansi terkait melakukan penyekatan untuk sementara ini dalam rangka larangan mudik yang dilaksanakan pemerintah, “untuk sementara ini kami laksanakan larangan mudik, jika kendaraan ada yang tidak ada kepentingan mendesak akan kami minta putar balik,” tegas Sugianto.

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya sangat senang karena selama dilakukan pemeriksaan dan tes antigen kesemuanya hasilnya negatif dan dirinya juga mengatakan akan tetap terus mendukung program pemerintah dalam hal menangani wabah virus Covid-19, sesuai perintah Dandim 0104/Atim Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar, S.Sos, M.Tr (Han).

“Kami akan terus mendukung dan juga menyampaikan himbauan tentang protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah” ucapnya

Tambahnya, kami minta warga tetap patuhi protokol kesehatan dan ingat untuk tidak mudik terlebih dahulu agar penyebaran virus Covid-19 yang ada di wilayah hukum Kota Langsa tidak menyebar," tandasnya.


Red,

TerPopuler