Panitia Pilkades Desa Nagrak Baru Menerima 1-Orang Kandidat Cakades Masa Bakti 2021-2027 -->

Panitia Pilkades Desa Nagrak Baru Menerima 1-Orang Kandidat Cakades Masa Bakti 2021-2027

18 Mei 2021, Mei 18, 2021
Pasang iklan
Aspirasijabar | Purwakarta - Panitia Pemilihan Kepala Desa Nagrak  Kecamatan Darangdan baru  menerima 1-orang Calon Kepala Desa Nagrak yaitu Udin  yang merupakan Kepala Desa Nagrak yang habis masa jabatannya tahun ini 2021, dari 4-orang Balon Cakades Desa Nagrak 

Penjelasan.. Ketua PPD Desa Nagrak Jajang Sudrajat  melalui Moch Itang Lasmana  Sekretaris PPD Desa Nagrak saat dikonfirmasi media (18/05) di Sekretariat PPD mengatakan, kami memperhatikan  pernyataan Kepala Dinas  Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, terkait  tahapan pendaftaran  telah di buka sejak 16-Mei 2021, tahapan pendaftaran tersebut sampai 24-Mei 2021, yang kemudian masuk ketahapan selanjutnya "Ujar Moch Itang Lesmana"

Itang  mengatakan syarat calon sendiri selain  Warga Indonesia dalam hal ini bukan hanya warga Desa Nagrak  semata yang bisa mencalonkan diri di Desa Nagrak, akan tetapi warga luarpun boleh-boleh saja, kemudian  Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), ketentuan  bakal calon (balon) minimal 2-orang dan maksimal 5-orang, jika lebih dari 5-orang pihak DPMD bekerjasama dengan Perguruan Tinggi untuk melakukan seleksi. "Katanya"

Penjelasan  Udin Balon Kades Nagrak kepada awak media (18/05) mengatakan sekilas visi-misi, "Visi" Terbangunnya tata kelola pemerintahan desa Nagrak yang baik dan bersih, guna untuk mewujudkan kehidupan masyarakat desa yang adil, ma'mur dan sejahtra. "Ujar Udin"
Kemudian misi bila terpilih kembali menjadi Kepala Desa Nagrak masa bakti 2021-2027, adalah :

1. Meningkatkan sistem kinerja aparatur pemerintah demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

2. Menyelenggarakan pemerintahan yang bersih terbebas dari korupsi serta bentuk-bentuk penyelewengan lainnya.

3. Menyelenggarakan urusan pemerintahan desa secara terbuka dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan.

4. Meningkatkan perekonomian masyarakat melalui berbagai pendampingan kepada masyarakat.

5. Meningkatkan mutu kesejahtraan masyarakat untuk mencapai tarap kehidupan yang lebih baik dan layak, sehingga menjadi desa yang lebih maju dan mandiri.

Lanjut Udin mudah-mudahan visi misi tersebut terkobulkan oleh  Allah.SWT, Desa Nagrak desa yang akan Bergerak dalam kesinambungan pembangunan. "Pungkas Udin"

Sumber : Biro Purwakarta.
Jurnalis : Bah

TerPopuler