PPD Desa Darangdan Terima Pendaftaran Calon Kepala Desa Masa Bakti 2021-2027 -->

PPD Desa Darangdan Terima Pendaftaran Calon Kepala Desa Masa Bakti 2021-2027

20 Mei 2021, Mei 20, 2021
Pasang iklan
Aspirasijabar | Purwakarta - Panitia Pemilihan Kepala Desa Darangdan Kecamatan Darangdan telah menerima pendaftaran Calon Kepala Desa (Cakades) Darangdan masa bakti 2021-2027.

PPD Darangdan saat menerima Pendaftaran Cakades tidak lepas dengan  menerapkan protokol kesehatan Covid-19,  seperti halnya  Memakai masker, Mencuci tangan disinfektan  yang sudah disiapkan oleh PPD di area Sekretariat  dan Menjaga jarak.

Penjelasan Sahnan Supriatna, S.Pd selaku Ketua Panitia Pemilihan Desa (PPD) Darangdan  kepada awak media saat ditemuinya di Skretariat PPD (20/05) ia  mengatakan, 
sesuai  pernyataan Kepala Dinas  Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, terkait  tahapan pendaftaran  telah di buka sejak 16-Mei 2021, sampai 24-Mei 2021, yang kemudian masuk ketahapan selanjutnya.

Alhamdulillah hari ini kami menerima Cakades atas nama Robiyul Maulana yang didampingi isteri tercintanya Dewi Salehah juga didampingi ibunya Hj.Masirah.

Detik-deti pendaftaran Cakades Robiyul Maulana yang merupaka Inkamben, dimonitor oleh Ketua Bamusdes Desa Darangdan Drs. Rukma Junaedi, Pj Kepala Desa Darangdan H. Usman Suryaman, S.Pd.MM.Pd Sekcam Sukatani yang diwakili Sekretaris Desa Darangdan Deden Ibnu Hidayat, serta Aiptu H.Rohman Bhabinkamtibmas Desa Darangdan dan Serda Dodo Montiana babinsa Desa Darangdan.

Penjelasan Sahnan Supriatna, S.Pd Ketua PPD Darangdan  kepada awak media, hari ini kami menerima pendaftar Cakades Darangdan atas nama Robiyul Maulana, adapun  berkas  persyaratan yang ia sampaikan kepada kami, sudah cukup  memenuhi syarat.
"Ujar Sahnan"

Kemudian masih menurut Sahnan Supriatna  bahwa Cakades Darangdan seluruhnya ada 3-orang, diantaranya Robiyul Maulana.

Ketentuan Calon Kepala Desa minimal 2-orang, dan maksimal 5-orang, jika lebih dari 5-orang pihak DPMD bekerjasama dengan Perguruan Tinggi untuk melakukan seleksi.

Dan kami pihak PPD dalam melaksanakan  Pilkades yang akan berlangsung pada 25-Agustus 2021 mendatang, patuh pada  amanat  Perbup Nomor 79 tahun 2021 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa. "Ucap Sahnan Supriatna"
Robiyul Maulana, satu satunya  Incumbent Cakades Darangdan yang memiliki program kerja bila terpilih kembali menjadi Kepala Desa Darangdan masa bakti 2021-2027 melalui Visi Misi, yaitu :

1. Menciptakan penataan desa yang berkualitas melalui program Tata Ruang Desa Berbasis Produktivitas Ekonomi.

2. Meningkatkan ketersediaan sarana dan prasarana umum yang aman dan nyaman melalui program Peningkatan Sarana dan Prasarana Umum Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

3. Meningkatkan pelayanan publik dan keterbukaan ingormasi melalui Program Internet Desa.

4. Meningkatkan kualitas pendidikan, baik formal maupun non formal melalui Program Gerakan Kampung Cerdas.

5. Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di desa melalui Program Gerakan Desa Sehat.

6. Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui Program Masyarakat Sadar Hukum.
Mudah mudahan Darangdan Tandang, Masyarakat Senang. "Pungkas Robiyul Maulana"

Sumber : Biro Purwakarta.
Jurnalis : Bah

TerPopuler