Upaya Pendisiplinan Prokes, Ops Yustisi Polsek Kadipaten Berikan Himbauan Pencegahan Covid-19 -->

Upaya Pendisiplinan Prokes, Ops Yustisi Polsek Kadipaten Berikan Himbauan Pencegahan Covid-19

2 Mei 2021, Mei 02, 2021
Pasang iklan
Aspirasijabar | Polres Majalengka - Menindaklanjuti Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan pengendalian Covid 19 dan Perbup Majalengka No 74 tahun 2020 Dalam rangka Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka.

Personil Polsek Kadipaten terus melakukan Operasi Yustisi di Bulan Suci Ramadhan dengan menyisir ke pelosok dalam rangka Pendisiplinan masyarakat PC-PEN dan PPKM Mikro tingkat Desa agar masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan terkait Covid 19. Minggu (2/5/2021).

Kegiatan Ops Yustisi dipimpin Ps. Panit Lantas Polsek Kadipaten AIPTU Hanafi bersama tiga anggotanya, melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi secara Stasioner dilaksanakan di Jalan Ampera Pasar Kadipaten depan Swalayan 17 Desa Kadipaten Kecamatan Kadipaten Kabupaten Majalengka . 

Kegiatan Ops Yustisi terus bergerak melakukan tindakan tegas bagi masyarakat Kadipaten dan Pengunjung Pasar yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan diberikanya teguran dan sangsi sosial kepada pelanggar kemudia pelanggar tersebut diberikan Masker gratis.

Hal tersebut bukan merupakan hukuman melainkan agar masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan, sekaligus Sosialisasikan Protokol Kesehatan dengan menggunakan Pengeras Suara kepada Masyarakat Kadipaten dan Pengunjung Pasar dengan 5M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak, Menghidari Kerumunan, Mengurangi bepergian agar masyarakat terhindar dari wabah penyebaran Covid-19.

Ditempat terpisah Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Kadipaten KOMPOL H. Sukanto menuturkan dengan tertib 5M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi bepergian, hal tersebut merupakan salah satu cara guna untuk memutus mata rantai Penyebaran dan Penularan virus Covid-19. Tutur Kapolsek.

TerPopuler