Camat Banyuresmi, Berikan Kebijakan Untuk KPM Penerima BST -->

Camat Banyuresmi, Berikan Kebijakan Untuk KPM Penerima BST

21 Jul 2021, Juli 21, 2021
Pasang iklan

AspirasiJabar | Garut - Salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Penerima BST Kemensos RI Ajang Suhendi merasa resah, dengan beredarnya Informasi, bawah setiap panerima Bansos Covid-19 khususnya Batuan Sosial Tunai (BST) harus memiliki atau membawa sertifikat vaksin dalam proses pengambilan.

Camat Banyuresmi saat ditemui Awak media dirung Kantornya bertempat di gedung PGRI, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Bara. Rabu, 21 Juli 2021, pukul 16.00 Wib. 

Camat Banyuresmi H.Jujun Juhana, S.Sos, M.Si menjelaskan, "Bagi Penerima BST Kemensos RI, sesuai kebijakan Bapak Bupati Garut, untuk saat ini, bagi penerima BST tetep akan diberikan kepada orang yang berhaknya sesuai BNBA, yang telah ditetapkan" Ungkapnya.

Selajutnya Beliu mengaskan bagai tiap KPM yang belum memiliki Sertifikat vaksin, Bantuan Sosial Tunai (BST) tersebut tetap diberikan, dikarenakan program vaksinasi khusus di Kecamatan Banyuresmi belum selesai jadi ada kebijakan saat ini, mungkin kedepan Insya Allah akan ada peraturan, Ujarnya

Ditambahkan pula oleh Kesra Kecamatan Banyuresmi Neng Erna, SE, menjelaskan "Menggenangi proses penyaluran BST Kemensos RI, mungkin minggu ini akan segera disalurkan, kami masih menunggu penjadwalan dari pihak kantor PT POS Indonesia sebagai penyalur. Pungkasnya.

Jurnalis : Beni

TerPopuler