Kabid Humas Polda Jabar : Tekan Covid-19, Polisi Laksanaan Penyekatan Pada Pengendara Dalam Rangka PPKM Darurat -->

Kabid Humas Polda Jabar : Tekan Covid-19, Polisi Laksanaan Penyekatan Pada Pengendara Dalam Rangka PPKM Darurat

12 Jul 2021, Juli 12, 2021
Pasang iklan
Aspirasijabar | Polda Jabar - Senin dini hari tanggal 12 Juli 2021, bertempat di wilayah hukum Polres Indramayu Polda Jabar telah dilaksanakan  kegiatan penyekatan dalam Rangka PPKM Darurat di wilayah Hukum Polres Indramayu Polda Jabar.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Indramayu Polda Jabar  AKBP HAFIDH SUSILO HERLAMBANG, S.I.K., M.H, diikuti oleh Perwira Polres Indramayu, Anggota Polres Indramayu, Anggota TNI dan Anggota Dishub Kab. Indramayu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa lokasi penyekatan di wilayah hukum Polres Indramayu Polda  Jabar yaitu 
A. *RING 1* Pusat Kota
Terdiri dari 11 ruas jalan :
1. Pertigaan SPMA
2. Bundaran Mangga
3. Bundaran Kijang
4. Perempatan Yogya
5. Pertigaan Perahu
6. Bundaran Adipura
7. Perempatan Waiki
8. Pertigaan Kejaksaan
9. Petigaan RM kuning ayu
10 Alun Alun Cimanuk
11. Perempatan karang turi

B. *RING 2*
Terdiri dari 3 Ruas Jalan:
1. Pos Lohbener
2. TL Karangampel
3. TL Jatibarang

C. *RING 3*
Terdiri dari 5 Ruas Jalan:
1. GT Cikedung
2. Pos Patrol
3. Pos Tukdana
4. Pos Sukagumiwang
5. Pos Krangkeng
Pada kegiatan tersebut petugas melaksanakan penyekatan terhadap pengendara Roda dua  dan Roda empat  yang masuk ke wilayah Kab. Indramayu, 
memutar balik kendaraan yang berasal dari luar Kabupaten  Indramayu, mengurangi mobilitas warga masyarakat serta melakukan penindakan pelanggaran secara lisan dan  tertulis kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker. 

Bandung 12 Juli 2021 

Sumber : Humas Polda Jabar 
Jurnalis : Dasri


TerPopuler