Masa PPKM Darurat, Kepala Desa Sukamukti Banyuresmi Garut Salurkan BLT Desa TA 2021 -->

Masa PPKM Darurat, Kepala Desa Sukamukti Banyuresmi Garut Salurkan BLT Desa TA 2021

13 Jul 2021, Juli 13, 2021
Pasang iklan


Aspirasijabar | Garut - Pelaksanaan penyaluran BLT Desa tahap ke dua untuk Bulan Pebruari 2021, telah dilaksanakan pada hari Jum'at, 10 Juli 2021 bertempat di Aula Desa Sukamukti, Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat.

Kepala Desa Sukamukti Dadan Hamdani menyampaikan, "Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa untuk Desa Sukamukti berjumlah 96 KPM, untuk tahap ke dua Bulan Pebruari 2021, dimana tiap KPM menerima nominal Rp. 300.000, yang telah disalurkan di masa PPKM Darurat". Senin, 12 Juli 2021, Pukul 13.00 WIB

Menurutnya, mekanisme pembagian BLT Desa sistemnya tidak lagi mengundang atau memanggil penerima manfaat BLT Desa, untuk datang secara keseluruhan ke Desa, tetapi melalui perwakilan untuk diberikan kepada masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dikarenakan sedang masa PPKM darurat, ungkapnya.

Selanjutnya bagi penerima BLT Desa TA 2021, yang mendapatkan bantuan BLT Desa mudah-mudahan ini dapat meringankan beban masyarakat, apa lagi pada saat ini sedang dilaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, tentu saja sangat-sangat berpengaruh pada kondisi ekonomi masyarakat saat ini, tuturnya.

"Selain itu banyak sekali masyarakat yang tidak bisa melakukan aktivitas dalam sehari-hari, sehingga dengan adanya BLT Desa ini mudah-mudahan dapat meringankan beban ekonomi mereka"

Sementara ini mengenai, perkembangan kasus Covid-19 yang ada di Desa Sukamukti sudah berkurang, sampai saat ini masih ada tiga orang yang sedang melaksanaan Iisolasi mandiri (Isoman) dirumah, Alhamdulillah empat orang sudah dinyatakan sembuh, tandasnya.

"Bulan Juni dan Juli 2021 ini tidak ada lagi yang meninggal dengan setatus protokol kesehatan, semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala segara mencabut musibah Covid-19"

Sebagai langkah ikhtiar kita, untuk pencegahan dan menekan penyebaran Covid-19 diharapkan, "Warga masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan, melaksanaan penyemprotan disinfektan sesuai jadwal yang telah ditentukan, dan melaksnakan program vaksinasi, serta sama-sama untuk mematuhi peraturan Pemerintah dimasa PPKM Darurat". Pungkasnya.

Punulis : (Beni)
Biro : Garut

TerPopuler