Patroli Gabungan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM) Darurat Di Wilayah Hukum Polsek Cikancung Polresta Bandung -->

Patroli Gabungan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM) Darurat Di Wilayah Hukum Polsek Cikancung Polresta Bandung

13 Jul 2021, Juli 13, 2021
Pasang iklan
Aspirasijabar | Bandung - Giat Patroli pemberlakuan pembatasan Kegiatan masyarakat Mikro (PPKM) Darurat di Pimpin Pawas Kanit IK Ipda E.Nurdin
Aspirasijabar | Bandung -  Kegiatan Patroli gabungan Pemberlakuan pembatasan Kegiatan masyarakat Mikro (PPKM) Darurat dilaksanakan pada hari hari Selasa tanggal 12 Juli 2021 Jam.09.00 Wib s/d telah dilaksanakan oleh Unsur TNI/Polri berikut Satpol PP Kec Cikancung dengan rincian personil yang dilibatkan antaranya Polri: 8 Personil, TNI: 2 PersonilSatpol PP : 2 Personil Linmas: 1 Personil.

Adapun sasaran kegiatan Patroli gabungan Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat mikro ( PPKM) di wilayah hukum Polsek Cikancung guna memastikan semua kagiatan masyarakat agar tidak adanya titik kumpul juga kerumunan yang dikhawatirkan kasus Covid-19 akan semakin melonjak.
Berikut sasaran kegiatan Patroli gabungan PPKM," Himbauan kepada Rumah Makan Padang Rumpun Batuang Ds.Mandalasari Kec Cikancung Kab Bandung serta Himbauan kepada warung Baso Solo Ds.Mandalasari Kec.Cikancung Kab.Bandung,himbauan warga masyarakat sama pedagang di ruko ruko. Ds.Mandalasari Kec.Cikancung Kab.Bandung mZdan juga 
4- Himbauan kepada warga yan Ds.Mandalasari Kec.Cikancung Kab Bandung.

Selama kegiatan patroli gabungan Pemberlakuan pembatasan Kegiatan masyarakat berlangsung kondusif.

Sumber : Humas polsek Cikancung

TerPopuler