Patroli Gabungan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM) Darurat Di Wilayah Hukum Polsek Cikancung Polresta Bandung -->

Patroli Gabungan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM) Darurat Di Wilayah Hukum Polsek Cikancung Polresta Bandung

16 Jul 2021, Juli 16, 2021
Pasang iklan
Aspirasijabar | Kab.Bandung - Giat Patroli  pemberlakuan pembatasan Kegiatan masyarakat Mikro (PPKM) Darurat di Pimpin Pawas Kanit Samapta Ipda Asep Dadan.S.

Kegiatan Patroli gabungan Pemberlakuan pembatasan Kegiatan masyarakat  Mikro (PPKM) Darurat dilaksanakan oleh Unsur TNI/Polri berikut Satpol PP Kec Cikancung dengan rincian, Polri: 10 Personil, TNI: 2 Personil, Satpol PP : 3 Personil, Linmas:  2 Personil
Adapun sasaran kegiatan Patroli gabungan Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat  mikro  ( PPKM) di wilayah hukum Polsek Cikancung guna memastikan semua kagiatan masyarakat agar tidak adanya titik kumpul juga kerumunan yang dikhawatirkan  kasus Covid-19 akan semakin melonjak.

Adapun sasaran kegiatan Patroli gabungan PPKM kali ini, " Himbauan kepada para pedagang dan pembeli di Pasar  Cilulumpang Ds.Cikasungka Kec Cikancung Kab Bandung dilanjut kan Giat Monitoring pelaksanaan Vaksin ke 2 di Ds. CIkancung Kec.Cikancung Kab.Bandung.

Selama kegiatan patroli gabungan Pemberlakuan pembatasan Kegiatan masyarakat berlangsung kondusif.

Sumber : Humas Polsek Cikancung
Jurnalis : Aliya ( Mang Ayi )

TerPopuler