Polisi Lakukan Paroli Humanis Pada Pelaksanaan Penyekatan Bagi Pengendara Dimasa PPKM Darurat -->

Polisi Lakukan Paroli Humanis Pada Pelaksanaan Penyekatan Bagi Pengendara Dimasa PPKM Darurat

13 Jul 2021, Juli 13, 2021
Pasang iklan
Aspirasijabar | Polda Jabar - Pada hari Selasa, dini hari 13 Juli 2021, bertempat di Wilayah Kab. Sumedang, telah dilaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas serta himbauan Penerapan Protokol Kesehatan pada masa PPKM Darurat dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Penanggulangan Covid-19 di wilayah Kab. Sumedang.

Atas Petunjuk dan Arahan dari Kapolres Sumedang Polda Jabar  AKBP. EKO PRASETYO ROBBYANTO, S.H., S.I.K., M.P.I.C.T., M.I.S.S.,kegiatan tersebut dipimpin oleh Pawas/ Kanit I Sat Intelkam Polres Sumedang IPDA PURWADI, diikuti gabungan piket fungsi Personil Polres Sumedang dengan jumlah sebanyak 15 Anggota.

Kabid Humas Polda Jabar Komves Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa  route yang dilalui dalam kegiatan Patroli tersebut yaitu  Start dimulai dari Mako polres -Jl. Prabu gajah agung - bunderan binokasih-Rumdin - Jl. Cut nyak Dhien - Jl. Kebon kol - Jl. Talun - Alun-alun Tegal kalong - Jl. Sebelas april - Jl. Rancapurut - Jl. Tadjimalela - Bunderan Alam Sari - Jl. Prabu gajah Agung dan finish di Mako polres.

Sasaran dari Kegiatan  tersebut yaitu antara lain melakukan pengecekan dan peneguran terhadap para pelaku usaha dan dihimbau agar mematuhi atau mentaati peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dalam rangka penanggulangan pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kab.Sumedang.

Selain itu melaksanakan imbauan kepada warga masyarakat tentang bahaya penyebaran Virus Covid - 19, sehingga diarahkan untuk menggunakan masker, tidak berkerumun / Physical Distancing dan kembali ke rumah masing - masing serta mengurangi  aktivitas diluar rumah apabila tidak terlalu penting, Sekaligus pengecekan Barier penyekatan di Jalur Kota Sumedang.

Bahwa patroli  gabungan tersebut dilaksanakan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas serta memberikan imbauan terkait penerapan Protokol Kesehatan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat penanggulangan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Hukum Polres Sumedang Polda Jabar.

Bandung 13 Juli 2021

Sumber : Humas Polda Jabar
Jurnalis : Dasri

TerPopuler