Sekda Morotai, Pembatalan LKPJ 2020, Itu Salah DPRD Morotai -->

Sekda Morotai, Pembatalan LKPJ 2020, Itu Salah DPRD Morotai

13 Jul 2021, Juli 13, 2021
Pasang iklan

Aspirasijabar || Morotai -- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, sayangkan DPRD Morotai batalkan LKPJ 2020.

Penyampaian LKPJ. Bupati Morotai berikan surat kuasa kepada Sekda Morotai untuk menyampaikan LKPJ. 

"Wakil Bupati lagi keluar Daerah, jadi saya lewat surat kuasa khusus pak Bupati untuk mewakili beliau. Dan ada surat kuasa,"kata Sekda Morotai,  Andrias Thomas, kepada Wartawan, Senin (12/7).

Terkait LKPJ, Menurut Andrias, Pemda sudah sangat siap untuk menyampaikan LKPJ tersebut. 

"Yang pasti kalau mereka sudah siap untuk kita LKPJ, ya kita hadir aja,"cetusnya. 

Ditanya terkait dengan dana PEN Rp. 200 miliar kemudian dana Covid-19 Rp. 58,5 miliar, Andrias tidak menjelaskan.  Sebab dirinya belum mempelajari.

"Artinya kedapan,  saya ini baru disini (pulau morotai, red) saya tidak tau persoalan dulu-dulu, jadi selagi saya bisa berkomentar ya saya siap berkomentar,"katanya. 

LKPJ 2020 ini,  Pemda sudah siap. Hanya saja dibatakan  DPRD Morotai. 

"Sebenarnya sangat di sayangkan ya,  jadi kalau ini dibatalkan lagi ya itu salahnya mereka,"tutupnya.(oje)

TerPopuler