Giat Operasi Yustisi, Dilaksanakan Puluhan Personel Gabungan TNI / POLRI, POL PP Kecamatan Cikancung -->

Giat Operasi Yustisi, Dilaksanakan Puluhan Personel Gabungan TNI / POLRI, POL PP Kecamatan Cikancung

4 Agu 2021, Agustus 04, 2021
Pasang iklan

Aspirasijabar | Kec. Cikancung - Dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid 19, petugas gabungan menggelar operasi yustisi dan penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes).

Dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Level IV Skala Mikro dan Antisipasi C3 diMalam hari.

Giat operasi yustisi, dilaksanakan puluhan personel gabungan TNI / POLRI, POL PP Kecamatan Cikancung Pemerintah giat dipimpin langsung oleh Kanit Intel Polsek Cikancung Ipda Ahmad Nurdin yang sasaran dari Ops Yustisi. Yakni tempat berkumpulnya masyarakat dan tempat makan yang ada di wilayah hukum Polsek Cikancung Selasa Malam ( 03/08/2021).

Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat. Agar selalu disiplin protokol kesehatan dan mematuhi 5M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas), untuk mencegah penyebaran virus Covid 19 dan berikan Himbauan Kepada Pengendara Ojeg, Obyek Vital serta pedagang Untuk Tak Away tidak Menyediakan tempat Makan ditempat selama PPKM Darurat Level IV. Ungkap Ipda Ahmad
Menurut Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan SIK.,M.M Melalui Kapolsek Cikancung Akp Iwan Cahyadi. S. Ikom ,MM menyampaikan PPKM Darurat Level IV skala mikro merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Nomor 03 Tahun 2021. Tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro, dan pembentukan posko penanganan corona virus disease 2019. di tingkat desa untuk pengendalian penyebaran virus Covid 19.

Dalam aturan PPKM Darurat Level IV Skala mikro, terdapat penegasan mengenai posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan. Seluruh kelurahan atau desa dalam suatu Kabupaten, yang memberlakukan PPKM Darurat Level IV Skala mikro wajib menerapkan pembatasan yang ditetapkan pemerintah guna menekan angka kasus Covid-19 yang masih tinggi.

“Menghadapi program PPKM Darurat Level IV Skala Mikro, akan mengawal dan mengupayakan beberapa program untuk mengendalikan laju penyebaran Covid-19. Pembentukan posko PPKM Darurat Level IV Skala mikro, tujuannya untuk monitoring persebaran Covid-19 di setiap RT RW.,”ucap Kapolsek.

Sumber : Humas Polsek Cikancung

Jurnalis : Aliya ( Mang Ayi)

TerPopuler