Belum di vaksin Tidak bisa Bekerja ? -->

Belum di vaksin Tidak bisa Bekerja ?

16 Sep 2021, September 16, 2021
Pasang iklan
Aspirasijabar || MOROTAI- Di Morotai, Syarat Vaksinasi diduga menjadi syarat mendasar bagi warga mencari hidup. Pasalnya, Warga di Posi-posi Rao Kecamatan Pulau Rao dilarang bekerja sebagai pekerja Bongkar Muat (Buruh) di Pelabuhan setempat jika belum di vaksin Covid-19. Kamis 16/9/2021

  "Terjadi di desa Posi-Posi Rao, ini di pertanyakan oleh masyarakat yang belum di vaksin. Tolong pemerintah Morotai tanggapi apakah orang belum vaksin tidak bisa kerja sebagai buruh pelabuhan sendiri, kenapa degan cara kerja orang harus di tekan, sedangkan orang mau kerja cari makan, mana yang lebih baik bekerja atau mencuri. Tolong Pemerintah daerah cepat tanggapi masalah ini, karena takut terjadi hal yang tidak diinginkan, terus ini peraturan dari pemerintah atau bagaimana,"ungkap sejumlah warga Posi-posi Rao, kemarin. 

  Terpisah, Pjs Kades Posi-Posi Rao, Frengki Mansa, ketika dikonfirmasi melalui via Telephone mengaku bahwa kebijakan yang diambilnya itu dengan tujuan agar masyarakat bisa terbebas dari penyakit.
  "Kami ajak semua masyarakat untuk datang untuk pemeriksaan. Bukan ada pemaksaan, supaya mereka bisa priksa mereka punya penyaki apa atau mungkin tidak bisa vaksin. Tapi ini mereka tidak mau datang. Mereka punya alasan sakit sehingga tidak mau divaksin. Ini tidak hargai pemerintah, sehingga saya ambil kebijakan untuk mereka vaksin dulu baru bekerja sebagai buruh. Jadi bukan kami membatasi mereka alangkah baiknya mereka hargailah dan datang pemeriksaan. Yang belum divaksin kami sudah larang, alasan mereka bilang sakit kok bisa bekerja," jelasnya. 

  Pihaknya juga mengaku bahwa, walaupun kebijakannya itu belum di Koordinasikan dengan satgas Covid Kabupaten, Namun pihaknya mengambil kebijakan itu agr Masyarakat setempat lebih menghargai pemerintah desa setempat."Kami juga belum biking edaran tetapi semestinya mereka hargai pemerintah desa. Jangan mereka tidak datang dan acu. Kalau buruh sudah divaksin kami tidak hentikan, sehingga cara kami membatasi itu. Kalaupun setelah mereka di priksa lalu diyatakan ditunda atau seperti apa mereka tetap bekerja. Kebijakan ini juga untuk kesehatan mereka. Sakit kok bisa berkerja sehingga ini kami sesalkan,"katanya. (oje)

TerPopuler