Pemerintahan Benny Asrun Juga Tinggalkan Hutang Proyek Oukumene Rp 9 Miliar -->

Pemerintahan Benny Asrun Juga Tinggalkan Hutang Proyek Oukumene Rp 9 Miliar

5 Jun 2022, Juni 05, 2022
Pasang iklan

Aspirasijabar | Morotai - Tidak hanya hutang proyek masjid raya yang ditinggalkan oleh mantan Bupati Morotai Benny Laos dan Wakil Bupati Asrun Padoma, namun, kedua mantan pejabat yang memimpin kabupaten Pulau Morotai tahun 2017-2022 itu juga meninggalkan Hutang senilai 9 miliar.

Hutang tersebut adalah proyek pembangunan gedung Oukumene yang dibangun sekitar tahun 2019 lalu di jalan Central Bisnis Distrik (CBD) Desa Gotalamo kecamatan Morotai Selatan (Morsel).

Berdasarkan data yang dikantongi media ini, pemerintah daerah dibawah kepemimpinan dua mantan pejabat Benny Asrun meminjam uang kepada pihak PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Kementerian Keuangan RI pada tahun 2020.

Pinjaman tanpa persetujuan semua anggota DPRD Morotai itu dengan alasan pemulihan ekonomi di Kabupaten Morotai setelah Morotai diserang Covid 19. dengan demikian, Pemda Morotai meminjam uang untuk bangun gedung Oukumene dengan anggaran 9 miliar, "Pinjaman itu bersamaan dengan anggaran pembangunan masjid raya Morotai senilai 35 miliar.

Penggunaan dana pinjaman untuk bangun gedung Oukumene itu dibenarkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Morotai Ode Ari Junaidi."Kalau Oukumene itu pake APBD 3 miliar sekian, sisanya PEN Rp. 9 miliar lebih. Totalnya dia 12 miliar lebih,"ungkap Ode kepada media ini beberapa waktu lalu.

Sekedar diketahui juga,  pembangunan mesjid raya dan gedung Oukumene dianggarkan  senilai Rp 72 miliar, dari besaran itu, Pemda Morotai meminjam uang ke PT SMI senilai Rp 44 miliar untuk bangun dua bangunan itu, Sedangkan sisanya menggunakan dana dari  APBD senilai Rp 25 miliar.


(Oje)

TerPopuler