Aspirasijabar || Tasikmalaya - Guna meminta kejelasan Anggaran Refocusing pada tahun 2021 kemarin yang nilainya miliaran rupiah terutama di tiga SKPD Di Kabupaten Tasikmalaya,Majelis Pimpinan Cabang(MPC) Pemuda Pancasila(PP) Kabupaten Tasikmalaya menggelar Audiensi bersama TAPD di ruang rapat Serbaguna Kantor DPRD Kabupaten Tasikmalaya Kamis(25-8-2022)
Hari ini kita mengadakan audiensi bersama TAPD yang di pasilitasi DPRD tida lain bertujuan untuk membahas terkait adanya dana refocusing tahun 2021 kemarin
Yang mana ini baik yang belanja langsung atau tak langsung ini hampir Rp.40,1Milyar kata Jejen Jenal Sekertaris Cabang MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tasikmalaya
Lebih lanjut Jejen berujar namun hari ini kami sangat kecewa pasalnya karena ketua TAPD tak bisa hadir serta para kepala SKPD yang berwenang hanya diwakili setingkat kasi atau kasubag jelas jelas kami sangat kecewa keluhnya
Pokonya kami tak akan berhenti sampai disini guna meminta kejelasan dari yang berwenang dan kami akan agendakan ulang untuk audiensi kembali karena ini menyangkut anggaran yang luar biasa ujarnya
Intinya sebagai masyarakat ingin ada transfaransi yang terang benderang dan anggaran tersebut harus terserap guna untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya
Seperti halnya di BPBD yang dianggarkan Rp.6 Milyar kita konfirmasi yang terpakai cuma Rp.4 Milyar itu contoh perencanaan yang kurang matang
Pokonya kita akan gali lebih jauh lagi,kemana sisa anggaran yang Rp.2 Milyar,sisanya apakah masuk ke kas daerah untuk Refocusing kembali atau dianggarkan untuk kegiatan yang lain jelasnya
Semua kegiatan itu harus dipertanggung jawabkan dan ada lampirannya dan harus ada SK Bupati,
jadi kami menilai disini ada indikasi Mall Administrasi dan kita sudah konfirmasi ulang ke BPBD dan TAPD tadi baru tiga OPD yang kita pertanyakan
Adapun langkah kami selanjutnya untuk terus menuntut transfaransi anggaran dan seandanya audiensi kita tak menemukan titik temu kita akan mengerahkan masa untuk menggelar aksi unjuk rasa
Setelah itu kita akan telusuri unsur Pidananya apabila ada indikasi Perbuatan Melawan Hukum(PMH)kita akan giring ke ranah hukum guna "Pro Justitia atau demi hukum untuk hukum dan demi Undang-Undang kami tak segan segan akan laporkan ke Aparat Penegak Hukum(APH)
supaya dilakukan proses hukum yang nantinya dilakukan penyelidikan dan penyidikan disitu akan terang benderang akan ada kejelasan apabila sudah diserahkan ke APH tegasnya
M.Muhlis