Momentum Kemerdekaan HUT RI ke-77, 368 Narapidana di Lapas IIB Garut Mendapatkan Remisi -->

Momentum Kemerdekaan HUT RI ke-77, 368 Narapidana di Lapas IIB Garut Mendapatkan Remisi

22 Agu 2022, Agustus 22, 2022
Pasang iklan

Aspirasijabar | Garut - Bupati Garut, Rudy Gunawan, menghadiri acara Remisi Umum Kepada Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Garut dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Lapas IIB Garut, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Rabu 17 Augustus 2022

Dalam kesempatan ini, Bupati Garut membacakan sambutan tertulis Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly. Atas nama Pemerintah, ia mengucapkan selamat kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah menerima remisi. 

"Ia berpesan kepada WBP agar terus menunjukkan sikap dan perilaku yang baik secara konsisten, serta taat dan patuh dalam menjalani ketentuan yang ada dalam program pembinaan" Ungkapnya 

Ia juga berharap, bagi WBP yang langsung bebas bisa menjadi insan dan pribadi yang benar-benar menyadari, dapat memperbaiki diri, serta tidak mengulangi kembali perbuatan yang salah.

“Tidak ada kata terlambat, pada akhirnya saudara dapat diterima kembali dengan baik oleh masyarakat, dan Saya juga berharap saudara dapat berperan aktif sepenuhnya dalam pembangunan, sampaikanlah salam sehat untuk keluarga,” Tuturnya.
Sementara itu, Kepala Lapas IIB Garut, Iwan Gunawan Wahyudi menyampaikan, di momen kemerdekaan ini, sebanyak 368 narapidana di Lapas IIB Garut mendapatkan remisi yang terdiri dari 366 orang narapidana mendapatkan RU I dan 2 orang narapidana mendapatkan RU II atau langsung bebas.

Ia juga memaparkan, kapasitas isi Lapas IIB Garut adalah untuk 529 narapidana, dan saat ini per tanggal 17 Agustus 2022, jumlah narapidana yang mengisi Lapas IIB Garut adalah sebanyak 496 orang narapidana.

"Sementara itu, narapidana yang tidak memenuhi syarat untuk menerima Remisi Umum Tahun 2022 adalah sebanyak 128 orang" Tandasnya

Ditempat terpisah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi umum kepada 168.196 narapidana di seluruh Indonesia dalam rangka peringatan HUT RI ke-77 yang jatuh pada hari ini, Rabu, 17 Agustus 2022.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly menyerahkan remisi umum tahun 2022 bagi 168.196 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), bahkan 2.725 di antaranya langsung bebas," Ujar Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti.

Remisi umum tahun 2022 ini terdiri atas 166.191 RU I (pengurangan masa pidana sebagian) dan 2.725 RU II (langsung bebas). Terdapat tiga wilayah dengan WBP penerima remisi terbanyak, yaitu Sumatera Utara sebanyak (20.213 orang), Jawa Timur (16.851 orang), dan Jawa Barat (15.768 orang). 

"Pemberian remisi umum 2022 ini juga ditaksir dapat menghemat anggaran makan WBP sebesar Rp. 259.289.610.000"

Mereka yang menerima remisi ini terdiri dari narapidana yang tengah menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), hingga Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

“Saya atas nama pemerintah Indonesia mengucapkan selamat kepada WBP yang menerima remisi. Tunjukkan sikap dan perilaku baik secara konsisten, taat, serta patuh menjalani ketentuan yang ada dalam program pembinaan. 

Bagi WBP yang langsung bebas, saya berharap jadilan insan dan pribadi yang benar-benar menyadari kesalahan, dapat memperbaiki diri, serta tidak mengulangi lagi perbuatan yang salah. Tidak ada kata terlambat,” ujar Menkumham Yasonna Laoly.

Yasonna pun berpesan agar WBP yang telah bebas dapat bereintegrasi dengan baik di masyarakat dan berperan aktif dalam pembangunan. Menkumham berharap agar masyarakat dapat menerima mereka kembali sebagai orang biasa meskipun pernah melakukan kesalahan.

Pemberian remisi HUT RI ke-77 telah dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, pemberian remisi bagi WBP merupakan bentuk penghargaan bagi mereka yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dengan baik. 

"Mereka telah diberikan bekal mental, spiritual, dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat saat kembali di tengah masyarakat". Pungkasnya

Jurnalis : (Beni)

TerPopuler