Di duga Bripda R,menganiaya mantan pacar,Kasie Humas polres morotai membenarkan. -->

Di duga Bripda R,menganiaya mantan pacar,Kasie Humas polres morotai membenarkan.

2 Okt 2022, Oktober 02, 2022
Pasang iklan


Morotai -- Seorang oknum anggota Polisi Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, berinisial Bripda R, diduga menganiaya mantan pacarnya berinisial DFP berulang kali.

Diketahu korban DFP, adalah warga Desa Gotalamo Kecamatan Morotai Selatan.

Penganiyaan itu terjadi sekira Pukul 2 WIT dini hari, dimana oknum polisi melakukan tindakan penganiayaan terdahap DFP di lokasi MTQ Desa Darame Kecamatan Morotai Selatan, Minggu (2/10).

Dari kronologis yang di ceritakan DFP, saat ia bersama temannya pulang dari tempat acara Desa Pandanga.

Oknmun Polisi R mengikuti mantan pacarnya hingga samapai di lapangan MTQ. R membentak dan menyuruh berhenti dari motor yang dikendrai temannya.

R memukul DFP lantaran karena tidak mau ikut bersama R. Sehingga R lansung melakukan tindakan dengan mencekik, membanting lalu menendang DFP.

Korban, kemudian di larikan pihak keluarga ke RSUD Ir Sokarno sekutar Jam 3 malam untuk melakuka visum.

"Tadi malam torang di acara Desa Pandanga dari situ dia kasana kong ambil kunci Motor dan panggil kita pigi deng teman dan kita tara mau iko dia. Terus saya panggil teman tong dua pulang," ungak korban DFP kepada wartawan di kediaman rumahnya desa Gotalamo Minggu (2/9).

Ketika DFP tidak mau ikut deng R, Kata DFP, karena ia pulang bersama teman nya. Sebab dia R bukan pacar saya lagi.

"Terus tong dua deng teman pulang, padahal dia iko dari belakang dia suruh teman kase stop motor," terangnya.

R pun bersikeras mengikuti DFP ke arah pulang, saat tiba di MTQ kemudian R membentak. Dilokasi tersebut R lansung melakukan tindakan penganiayaan terhadap DFP.

"Terus dia tarik kase turun dari atas motor. Saya suruh teman panggil saya punya mama. Makanya sisa tong dua. Disitu dia ramas leher baru dia banting, terus dia tendang injang di saya punya dada terus dia cekik satu kali," akunya.

Sebelumnya, DFP mengaku sempat pacaran dengan R. Hanya saja sudah putus sejak lama. Namun R sering benebar ancaman.

"Tong pernah pacaran, tapi so tarada, tapi dia kalau dapa di jalan suka ancam-ancam, dia ancam kalau bajalang dia dapa, dia akan pukul lagi," katanya.

Nabila Kurung, adalah teman DFP sebagai saksi kejadian itu. Ia mengaku bahwa R tengah melakukan tindakan pemukulan.

"D bilang tarada-tarada dia tara mau to. Kong dia (Oknum Polisi red) dia paksa terus dia kase bermain dia p motor kase putar putar dia p kaca spion," kata Nabila kepada Wartawan.

"Abis itu tong lansung pulang. DFP panggil pulang sampe di MTQ kong dia suruh stop dulu. Kong lansung terjadi baku pukul," ceritanya.

Karena melihat tindakan oknum polisi R yang berlebihan itu, sehingga RFP menyuruh panggil kelurganya ke Desa Gotalamo.

"Terus DFP suruh saya pigi sudah, supaya bilang saya jangan jadi saksi. Terus baku pukul bagini terlalu berlebihan pukul orang punya anak. Dia marontak suruh panggil dia pe mama da. Disitu ada orang melerai. Ada yang pele juga," ungkapnya.

Sementara, atas kejadian ini, Ibu korban tidak memerima tindakan Oknum Polisi terhadap sang anaknya itu.

M mengaku, kejadian penganiayaan ini sering berulang kali dilakukan oleh oknum Polisi. Namun pihak keluarga pernah melakukan toleransi berupat surat pernyataan terhadap oknum Polisi itu.

"Yang kedua, di Provos itu ada surat pernyataan. Dia punya sisi tidak akan mengulangi lagi," ucapnya.

Menurutnya, kejadian ini pihaknya lansung melalukan laporan ke pihak Polres Morotai.

"So bikin laporan tadi malam, tindakannya yang pertama, dia pukul lagi. Terus yang tadi malam itu dia cekik kong dia banting deng injang di dada deng kaki," ungkapnya.

"Tadi malam tong lansung lakukan visum di RSUD dan hasilnya hari senin,"tambah dia.

Terpisah, Kasi Humas Polres Pulau Morotai, Bripka Sibli Siruang, ketika dikonfirmasi, Iya, benar kejadiannya semalam dan sudah di laporkan ke Polres. Saat ini oknum anggota sudah di tahan dan dilakukan Proses hukum oleh Propam Polres Pulau Morotai
.(oje)

TerPopuler