-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Proyek Urugan Perumahan di Desa Sindangpakuon Cimanggung Wajib dipertanyakan

12 Jun 2024 | Juni 12, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-12T08:47:09Z



Wartadesatv || Cimanggung - Kegiatan Proyek urugan untuk perumahan yang berlokasi di Dusun. Babakan Asem Sindangjasih Rw.10 desa Sindangpakuon, kecamatan Cimanggung, Sumedang. Mendapat sorotan dari tokoh dan ketua Ormas MGP setempat. Rabu(12/6/2024)


Menurut pengurus Ormas MGP, ada beberapa dampak dari kegiatan urugan tersebut, salah satunya akan menimbulkan banjir bila hujan turun.


"Makam Umum Cikalama akan terendam air dampak dari kegaiatan tersebut, karena saluran tertutup urugan dan itu harus dipersiapkan dulu, minimal ada normalisasi Sungai Cimande.


Kedua, Air yang biasa langsung turun ke sungai Cimande dari pemukiman warga akan tersendat oleh urugan, minimal ada pelebaran saluran air dulu, alangkah bagusnya normalisasi sungai Cimande  didahulukan sebelum kegiatan berjalan,


"Sebelum ada kegiatan harusbada antisifasinya untuk pencegahan dampak daribkegiatan tersebut, Disposalnya harus ada, dan izin izin lainya sudah lengkap belum untuk peruntukan proyek perumahan itu, ucap Uden


Menurut sumber informasi yang kami dapatpun bahwa perizinan kegiatan urugan untuk perumahan tersebut diduga belum lengkap.


Pengakuan Camat Cimanggung. Saat di konfirmasi rekan kami lewat telepon, perizinannya menurut dia sudah ada waktu camat lama sebelum kami menjabat di wilayah Cimanggung. Untuk izin LH dan lainya baru sedang di urus, kata dia


Pengamatan Lsm setempat di lokasi proyek dari kapasitas jalan tipe 3 Provinsi. Tidak boleh di lintasi  Dumtruck kapasitas Indek 24 dengan beban mencapai lebih dari 30 ton, harus ada ijin dulu, kalau kapasitas Indek 8 baru bisa masuk lalinnya. Kelas jalan diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, terang Yudi Handali


Anehnya Rw setempat saat ditanyakan perizinan kebingungan mengenai nama Pt. Pemegang proyek perumahan tersebut, ini cukup menarik menurut kami dan wajib di selidiki lebih lanjut mengenai izin izinnya, kata Yudhi


Dinas terkait kabupaten Sumedang. Harus ada tindakan tegas dan turun kelapangan untuk mengecek kegiatan tersebut.

×
Berita Terbaru Update