Aspirasi Jabar || Jakarta Utara - Sebuah toko obat yang berlokasi di Jalan Masda Raya No.49, RT 1/RW 9, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, menjadi sorotan warga. Toko tersebut diduga menjual obat keras golongan tertentu tanpa resep dokter.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga sekitar, aktivitas penjualan di toko tersebut terbilang cukup ramai dan didominasi oleh pembeli kalangan remaja dan pria dewasa. Warga mengaku resah dengan aktivitas yang dinilai mencurigakan tersebut.
“Kami khawatir karena pembelinya kebanyakan anak muda. Takutnya disalahgunakan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. Jumat. (20/2/2026).
Selain dugaan penjualan obat keras tanpa izin, beredar pula isu mengenai kemungkinan adanya keterlibatan oknum aparat di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada bukti resmi maupun keterangan dari pihak berwenang terkait dugaan tersebut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan pengecekan serta penindakan apabila ditemukan pelanggaran. Transparansi dan penegakan hukum dinilai penting untuk menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masyarakat.
(Tim).
