-->

Notification

×

Iklan

Proyek Drainase Kampung Bojong Pamoyanan Ada Dugaan Kecurangan, Tanpa Papan Proyek, Galian Dangkal Terkesan Terburu Buru

24 Mei 2026 | Mei 24, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-24T03:46:49Z
 
Aspirasi Jabar || Bandung– Proyek drainase saluran air di Kampung Bojong RT 02 RW 01 Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung dinilai mengandung dugaan kecurangan dan mengabaikan aturan dinas. Pekerjaan yang telah berjalan satu minggu hingga kini belum memasang papan informasi proyek seperti yang seharusnya dilakukan pada proyek yang dibiayai negara.
 
Saat mengunjungi lokasi kegiatan pada Sabtu (23/5/2026), tim pantau menemukan bahwa proyek drainase tersebut sudah mencapai tahap setengah jalan pengerjaan. Dari kondisi galian yang terlihat, ditemukan bahwa kedalaman galian dinilai dangkal, sehingga menduga kekuatan struktur drainase tidak akan mampu bertahan lama dan akan mudah tergerus air bila hujan datang.
 
"Kami sangat menyayangkan bahwa penggunaan anggaran negara tidak diimbangi dengan transparansi yang layak. Seolah sudah jadi budaya yang mengakar, setiap pekerjaan yang dikerjakan pihak ketiga selalu ada pelaksana nakal yang tidak mentaati ketentuan dinas," ujar salah satu pihak yang melakukan pantauan.
 
Menurut peraturan yang berlaku dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 serta Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek sebelum kegiatan dimulai. Papan tersebut harus mencantumkan rincian lengkap seperti jumlah anggaran, nomor kontrak, panjang dan volume proyek, serta lama waktu pelaksanaan.
 
"Sekecil apapun uang negara, setiap pelaksana wajib menyiapkan papan informasi tersebut. Ini bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk akuntabilitas kepada masyarakat," tambahnya.
 
Pihak yang melakukan pantauan berharap agar dinas terkait segera melakukan pemantauan langsung di lapangan untuk mengevaluasi hasil kerja yang dilakukan oleh pelaksana yang disebut sebagai "CV siluman". "Bila ditemukan bukti pelanggaran, kami mengharapkan diberikan sangsi tegas kepada pelaksana nakal agar tidak terjadi lagi pada proyek-proyek selanjutnya," pungkas mereka.
 
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak dinas terkait maupun pelaksana proyek mengenai kondisi yang ditemukan.
×
Berita Terbaru Update