Aspirasi Jabar || SUMEDANG, 19 September 2026 — Satgas Operasi Premanisme Polda Jawa Barat bersama unsur terkait melaksanakan penertiban menyasar gangguan ketertiban di wilayah Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jumat (18/9/2026). Operasi ini membersihkan praktik juru parkir liar, calo angkutan, pak ogah, hingga peredaran minuman keras.
Hasil Penertiban
Petugas mengamankan 25 orang yang terlibat aktivitas mengganggu ketertiban. Barang bukti yang disita:
1.096 botol minuman keras
4 jerigen tuak
2 drum tuak
Penertiban dilakukan di titik Jatinangor, Cisempur, Cibeusi, dan Cikuda — guna menciptakan lingkungan aman, tertib, dan nyaman bagi warga maupun pengguna jalan.
Pernyataan Kabid Humas Polda Jabar
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menegaskan tindakan berkelanjutan:
"Penertiban akan terus dilakukan secara terpadu dengan langkah terukur dan sesuai hukum. Selain penindakan, kami juga lakukan pendataan dan pembinaan agar yang terjaring memahami aturan dan tidak mengulangi perbuatan yang mengganggu ketertiban umum."
