Aspirasi Jabar ||Morotai — Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pulau Morotai mencatat kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp247.742.000 selama tujuh bulan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai, Marwan Sidasi, menyampaikan bahwa setoran tersebut telah disetorkan oleh Dinas PUPR ke Kas Daerah (Kasda).
Menurutnya, penerimaan tersebut bersumber dari beberapa layanan yang dikelola Dinas PUPR, di antaranya penyewaan alat berat serta penerimaan dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Dinas PU telah melakukan penyetoran ke Kasda sebesar Rp247.742.000,” ujar Marwan selasa 01 Sebtember2026
Kontribusi tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai dalam meningkatkan PAD melalui optimalisasi potensi penerimaan dari berbagai sektor pelayanan dan aset daerah.
Pemkab Morotai terus mendorong setiap perangkat daerah untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang menjadi kewenangannya, sehingga dapat memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Laporan : (oje)