-->

Notification

×

Iklan

Memperingati Hari Tani Nasional, Aliansi Rakyat Menggugat melakukan Penyadaran Massa

24 Sep 2019 | September 24, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-09-24T12:32:29Z



Aspirasijabar.net - Bandung,Aliansi Rakyat Menggugat yang terdiri mahasiswa,petani,dan buruh melakukan aksi dalam memperingati Hari Tani Nasional ke - 59 dengan tema "Lawan monopoli tanah, Jangan biarkan nasib rakyat ditentukan oleh segala macam UU yang didikte oleh imperialisme AS" di Pemkab Bandung, Selasa (24/09/2019).

Aksi tersebut selain memperingati Hari Tani juga, ada beberapa problem Pokok masyarakat yang mereka sampai seperti RUU Pertanahan,Revisi RUU Ketenagakerjaan,RUU KUHP, dan UU KPK yang dinilai tidak realistis terhadap kondisi yang ada.

Ketua AGRA Pangalengan,Sutarman mengatakan bahwa Momen Hari Tani ini merupakan salah satu penyadaran masyarakat terhadap kondisi para petani yang dirampas Lahannya demi kepentingan Korporasi.

"Terkait RUU Pertanahan sendiri, kami sangat menolak RUU tersebut. Karena RUU tersebut bisa melanggengkan kekuasaan dan para pemodal-pemodal untuk menguasai lahan," ungkapnya.
Ditambahkan oleh Aji selaku Korlap mengungkapkan bahwa dari Dua RUU yaitu RUU pertanahan dan Revisi RUU Ketenagakerjaan Kerjaan merupakan pesanan dari IMF dan World Bank yang disusun dalam Annual Meeting 2018 lalu yang merupakan legitimasi kehadiran investasi asing.

"Karena itu jelas bahwa ke RUU tersebut sama sekali tidak berpihak kepada kelas buruh dan kaum tani, justru sangat menguntungkan investor asing" ungkapnya.

Selain itu, ia pun menambahkan bahwa selain kedua RUU tersebut, RUU lainnya pun seperti R-KUHP dan UU KPK memuat pasal-pasal karet yang bahkan akan melegitimasi tindakan represifitas terhadap masyarakat.
Hari Tani Nasional dirayakan setiap tanggal 24 September, terutama oleh para petani di seluruh Indonesia. Hal ini mengingatkan bahwa pada 24 September 1960 (tepatnya 59 tahun silam), Presiden Republik Indonesia Soekarno menetapkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960).(Fajri)
×
Berita Terbaru Update