Baru dua hari menjabat Kapolres Morotai dibuat pusing, Sejumlah Oknum Polisi Diduga Aniaya Seorang ASN di Kantor Polres Morotai Hingga Berlumuran Darah -->

Baru dua hari menjabat Kapolres Morotai dibuat pusing, Sejumlah Oknum Polisi Diduga Aniaya Seorang ASN di Kantor Polres Morotai Hingga Berlumuran Darah

25 Des 2019, Desember 25, 2019
Pasang iklan



Aspirasijabar.net - MOROTAI,Kasus dugaan penganiayaan dengan cara pemukulan yang dilakukan oleh sejumlah Oknum aparat Kepolisian Polres Pulau Morotai terhadap  Jamaluddin (44) Kabid Bina Kesehatan Masyarakat  Dinkes Kabupaten Pulau Morotai di Kantor Polres Morotai bakal berbuntut panjang. Karena keluarga korban menuntut keadilan harus di tegakkan. Rabu,  25 Desember 2019 

Adapun Kronologi kejadian yang dihimpun media ini adalah pada Rabu 25 Desember 2019 sekitar pukul 02.00 WIT bertempat di lokasi pasar baru Desa Gotalamo Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau morotai, Tepatnya depan pembangunan Gedung  Oikumene telah terjadi keributan antara Dadi (40) Sepupu Korban, pekerja bangunan dengan Bripda F anggota Polres Pulau Morotai yang didasari oleh kesalahpahaman bahwa Bripda F mengira Dadi mengganggu Saudaranya.

Pada saat itu Bripda F yang telah dipengaruhi oleh minuman keras ( Mabuk )  bersama 4 orang lainnya melakukan pemukulan terhadap pekerja bangunan di Sekitar lokasi pembangunan gedung oikumene.

Tidak lama kemudian, Dadi, mengubungi saudaranya Jamaludin (korban saat ini) melalui Handphone memberitahu bahwa dirinya sedang dipukuli oleh orang tak dikenal, Mendengar hal tersebut, Jamaludin, segera menuju lokasi kejadian untuk melerai perkelahian tersebut.

Sesampainya di lokasi kejadian, Jamaludin langsung menemui saudaranya, Dadi, dan coba melerai perkelahian tersebut. Namun, Jamaludin malah dipukul oleh Bribda F, sehingga  Jamaludin balas memukul Bribda  F yang menyebabkan Bribda F terjatuh dan merekapun tidak tahu kalau Bribda F adalah anggota Polisi Polres Morotai.

Setelah itu, Jamaludin mengikat Bribda F dan menelpon kantor Polisi dengan niat untuk mengamankan bribda  F di Polres Pulau Morotai. 

Tidak lama berselang sejumlah Oknum anggota polisi yang di-indikasi-kan Adalah Leting Dari Bripda F datang di Lokasi dan membawa Jamaludin di Polres Pulau Morotai 

Sesampainya di Polres, Jamaludin, dipukuli oleh sejumlah oknum polisi hingga babak belur dan berlumuran darah ( Inisial Belum Diketahui ) yang masih dalam proses penyelidikan.

Sekitar Pukul 04.00 WIT, keterangan dari  Sri Wahyuni( istri Jamaluddin ), bahwa dirinya mendatangi Polres Morotai untuk melihat keadaan suaminya (Korban). Namun, pihak Piket Polres melarang Wahyuni membesuk suaminya Jamaluddin di ruang Sel.

Kemudian dirinya kembali sekitar Pukul 07.00 WIT ke Polres Morotai namun belum di perbolehkan membesuk korban yang juga suaminya jamaluddin di ruang sel.

Kondisi tersebut membuat Sri melapor ke Bupati Benny Laos. Sekitar Pukul 13.30 WIT, Sri Wahyuni ( Istri jamaluddin/Plt.Kades Yayasan ) bersama saudaranya Yusuf menuju kediaman Beni Laos, di Desa Yayasan untuk menyampaikan hal tersebut.

Atas laporan itu, sekitar pukul 14.00 WIT, Bupati Pulau Morotai, Benny Laos, bersama Forkopimda Morotai mendatangi Polres Morotai untuk melihat kondisi Jamaluddin (Korban), selanjutnya menuju ruang sel tempat ditahannya Jamaludin dan menyaksikan keadaan Korban.

Melihat kondisi itu membuat Bupati Pulau Morotai, Benny Laos, angkat bicara.

Bupati mempertanyakan komandan Jaga sehingga keluarga tidak bisa membesuk tahanan.

Bupati juga Meminta untuk dilakukan Visum terhadap Jamaludin (Korban penganiayaan).

Selain itu, Bupati Morotai, Benny Laos, meminta Kapolres untuk proses hukum terhadap sejumlah oknum polisi yang melakukan pemukulan terhadap Jamaludin. Setelahnya bupati kembali ke kediamannya sekitar pukul 14.20 WIT

Perlu diketahui Keadaan korban (Jamaluddin) di ruang sel Terlihat Lebam di bawah kelopak mata kiri dan kanan. Luka robek di Jidad dan Luka robek di kepala bagian tengah.

Saat ini Jamaluddin (korban) sudah di evakuasi ke RSUD Morotai untuk mendapat perawatan dan di visum

Sementara pihak keluarga Korban terutama istri Jamaludin tidak menerima dan menuntut agar sejumlah oknum anggota polisi polres Morotai yang melakukan pemukulan terhadap suaminya agar segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Saya minta keadilan, sejumlah anggota polisi yang keroyok dan melakukan pemukulan terhadap suami saya di kantor polisi hingga berlumuran darah, agar di tindak sesuai hukum yang berlaku," Pinta Sri Wahyuni, saat di konfirmasi di Kantor Polisi. Rabu sore, 25 Desember 2019.

Sementara Kapolres Morotai, AKBP. Andri Hariyanto, S.I.K. saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu sore, 25 Desember 2019. Didepan awak media ia menegaskan bahwa kasus ini dirinya tidak menutupi dan akan menindak tegas baik anggotanya yang melakukan pelanggaran hukum maupun masyarakat.

"Saat ini masih dilakukan penyilidikan bila sudah rampung akan disampaikan juga dan yang bersalah tetap ditindak sesuai hukum yang berlaku baik itu anggota polisi maupun masyarakat," katanya

Lanjutnya kedepan soal miras saya akan tegas bagi anggota maupun masyarakat yang mengkonsumsinya. Semua itu demi terciptanya keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat di Kabupaten Pulau Morotai.

"Untuk itu, saya berharap kepada semua pihak agar proaktif melapor ke polres bagi penjual maupun pengkonsumsi miras, baik itu anggota polisi maupun masyarakan agar di tindak sesuai hukum yang berlaku." Pungkasnya(oje)

TerPopuler