Aspirasijabar.net - Purwakarta,Musyawarah perlu di lakukan dan diadakan untuk menghindari konflik jika ada perbedaan pendapat, baik dalam kehidupan bernegara, bermasyarakat maupun kehidupan di lingkungan tingkat Rt, tingkat Rw dan seterusnya.
Untuk itu Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Nagrak Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta membangun Balai Muasyarah ukuran Panjang 11-meter, Lebar 6-meter, tinggi 3,7-meter, yang di danai dari Dana Desa (DD) tahap-III tahun.2019 senilai Rp.150.000.000,- pembangunan tersebut di Gagas oleh Kepala Desa Nagrak Udin bersama lembaga desa.
Penjelasan Kepala Desa Nagrak Udin gedung balai musyawarah ini sangat penting, sebab bila ada musyawarah apapun gedung ini bisa dipergunakan, kemudian di samping gedung balai musyawarah kami buat balong yang tujuannya air balong tersebut bisa dipergunakan seperlunya.
"Pungkas Udin"
(Bah Endang)