Polres Purwakarta Berhasil Ungkap Pengedar Narkoba Awalnya Laporan ADRT -->

Polres Purwakarta Berhasil Ungkap Pengedar Narkoba Awalnya Laporan ADRT

12 Feb 2020, Februari 12, 2020
Pasang iklan



Aspirasijabar.net - Purwakarta, Polres Purwakarta berhasil menangkap Seorang pemuda berinisial AIP (30), yang merupakan pengedar sekaligus pengguna narkoba.

Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius melalui Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo, mengatakan pelaku ini berhasil diamankan anggota kepolisian pada Kamis (23/1/2020) pukul 21.00 WIB.

Awal mula kejadian ini terungkap, Heri menjelaskan, adanya laporan dari warga masyarakat ke piket reserse kriminal tentang adanya dugaan seorang anak yang mendapatkan penganiayaan hingga hendak dibuang ke sungai oleh bapak kandungnya sendiri.

"Bapaknya melakukan itu (aniaya.red) karena dilaporkan oleh istrinya telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," ungkapnya.

Pelaku ini, lanjut Heri, Merupakan warga Kampung Krajan, Kelurahan Tegalmunjul, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta.

Saat petugas kepolisian dari Reskrim Polres Purwakarta datang ke lokasi, sambung Heri menjelaskan, warga masyarakat pun tampak berkumpul dengan ada pula Babinsa dan Babinkamtibmas yang tak berani masuk untuk menyelamatkan anak tersebut dari siksaan bapaknya.

"Tak berani masuk karena khawatir justru membahayakan nyawa si anak itu. Hingga kedatangan unit 1 Satreskrim Polres Purwakarta Aiptu Agus Permana yang berani mendobrak dan menyelamatkan anak tersebut," katanya.

Dilanjutkannya, AIP berhasil diringkus dan kemudian pihak kepolisian menggeledah rumahnya dan menemukan sejumlah barang bukti, mulai Narkoba, bong, hingga timbangan digital.

"Setelah dari Reskrim kemudian Reskrim menyerahkan kasus narkoba ini ke kami di Satres narkoba. Ternyata memang orang ini merupakan target pencarian orang yang menjadi pengedar Narkoba di wilayah Munjul dan Kota," Kata Heri.

Dari tangang pelaku, Heri mengungkapkan, pihak kepolisian mengamankan Narkoba berjumlah 6,36 gram yang awalnya seharusnya 10 gram, namun sudah dibungkus-bungkus dan terpakai.

"Sebenarnya pelaku ini ada dua orang hanya satu pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas nama Paul.  AIP ini membeli barang-barang haram tersebut ke Paul yang telah menjadi target polisi setahun lalu," jelasnya.

(Red)

TerPopuler